Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali menuai kontroversi karena diduga “memaksa” anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Pusaka untuk melepas jilbab saat upacara pelantikan di ibu kota Indonesia. (IKN) Selasa 13 Agustus 2024. Dalam beberapa tahun terakhir, BPIP kerap menuai kontroversi panas. Islam.
Read More : Bertolak ke Bangkok, Presiden Prabowo Akan Bertemu Raja Thailand
Seperti diketahui, berbagai foto anggota Paskibraka 2024 yang biasanya berhijab kini beredar luas. Namun karena adanya peraturan yang melarang penggunaan hijab saat menjadi Paskibraka di IKN, mereka harus melepas penutup kepala.
Pada Selasa (13/8/2024), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik 76 putra-putri terbaik Indonesia dari 38 provinsi sebagai Pembawa Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas dalam rangka HUT RI ke-79. Istana Negara IKN Kalimantan Timur (Kaltim).
Upacara peresmian dilaksanakan di Istana Garuda IKN. Namun momen itu diwarnai kabar 18 delegasi putri Paskibraka 2024 harus melepas jilbab karena ada ketentuan tertulis dari BPIP yang harus ditandatangani anggota Paskibraka.
Penelusuran Beritasatu.com, Kamis (15/8/2024) merangkum sejumlah kontroversi BPIP terkait dan kontra umat Islam: Lomba suci desain bendera sesuai syariat Islam
BPIP pernah membuat heboh masyarakat dengan mengadakan lomba penulisan esai pada Agustus 2021 dengan tema โPenilaian Bendera Menurut Hukum Islamโ dan โMenyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islamโ. Lomba tersebut diadakan untuk merayakan Santri. . Tanggal, 2021.
Hal ini kemudian dikecam banyak pihak dengan alasan BPIP bertentangan dengan Islam dan Pancasila. Beberapa tokoh nasional bahkan mengkritik BPIP agar dibubarkan agar tidak terjadi kekacauan dan kontroversi.
Read More : Gus Dur, Tokoh Pluralisme yang Layak Jadi Pahlawan Nasional
BPIP memberikan sikapnya setelah Forum Ijtima Ulama membentuk Komisi Fatwa di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, BPIP menilai hasil ijtima merupakan gagasan keagamaan yang multitafsir. Ijtima ini dianggap tidak lengkap dan tidak mempunyai kebenaran mutlak. Menurut BPIP, hasil ijtima tersebut dapat merugikan kemajemukan warga negara Indonesia dengan 714 suku, keberagaman, dan keberagaman agama yang berbeda. Yudian merupakan sosok kontroversial yang melarang cadar di kampus
Yudian Wahyudi yang kini menjabat Kepala BPIP pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan cadar bagi mahasiswi saat masih menjabat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Peraturan ini dikeluarkan dengan B-1031/Un.02/R/AK.00.03/02/2018 tentang Pembinaan Cendekiawan Wanita Ves. Kebijakan ini langsung ditolak karena dianggap kontroversial.
Seperti halnya hijab, bagi sebagian muslimah, mengenakan hijab dipandang sebagai panggilan untuk beriman dan beriman. Meski tidak semua ulama mewajibkan penggunaan cadar, namun sebagian prinsip yang dianutnya adalah penggunaan cadar bagi muslimah yang memilih untuk memakainya.