Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) saat ini mengelola 21 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah atau sakit dan satu anak perusahaan dipercaya mengelola untuk perbaikan dan restrukturisasi. Dari jumlah tersebut, delapan BUMN akan dilikuidasi.
Proses likuidasi BUMN ini baru selesai seluruhnya pada tahun 2029, kata Direktur Investasi PT PPA Ridha Farid Lesmana dalam materi pemaparan rapat PPA dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (24/6/2024). .
Berikut daftar delapan BUMN yang akan dilikuidasi. PT Industri Sandang Nusantara (Persero) PT Kertas Kraft Aceh (Persero) PT Industri Gelas (Persero) PT Istaka Karya (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) PT Kertas Leces (Persero) PT National Commercial Fleet Financing (Persero) PT PANN Multi Finance yang merupakan anak perusahaan PT PANN
Dia mengatakan, proses likuidasi terus berlanjut sejak keputusan pemerintah diterbitkan pada 2023. Ridha mengatakan, setiap BUMN punya target masing-masing untuk menyelesaikan asetnya. Misalnya, Industri Busana Nusantara (ISN) yang ditargetkan selesai pada 2029. Sedangkan Kertas Kraft Aceh dijadwalkan selesai pada 2028 dan Industri Kaca pada 2029. Sedangkan Istaka dan Merpati dijadwalkan selesai pada 2020. PANN masih sedang dalam proses penerbitan PP likuidasi.
“Misalnya ISN ditargetkan selesai pada tahun 2029 atau 6 tahun setelah PP. PANN masih dalam proses pengiriman PP. “Sekarang berada di Kementerian Sekretaris Negara untuk diserahkan kepada Presiden,” jelasnya.
Sejumlah langkah sudah disiapkan AJN, termasuk potensi penjualan aset. Tahap terakhir, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan status badan hukum BUMN akan dihapuskan.
Sedangkan dari 22 BUMN sakit yang dikelola PPA, terdapat empat BUMN yang berpotensi bertahan, yakni PT Pengusaha Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero). ) dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero). Rencananya empat BUMN (inbreng) akan dialihkan ke PT Danareksa (Persero).