Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Chandrika Chika atau CK (20) mengaku sudah setahun lebih menggunakan narkoba. Ia menilai penggunaan narkotika merupakan hal yang lumrah di lingkungan sosialnya.
Read More : Target Kembali ke Puncak Klasemen Liga 1, Persebaya Fokus Kalahkan PSM Makassar
“Kami memeriksa CK dan ternyata dia mengenal narkotika selama lebih dari setahun,” kata Wakil Kepala Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/4/2024). ). ) seperti disebutkan Antara.
Menurutnya, CK dan lima selebriti Instagram lainnya mengaku tidak punya alasan khusus menggunakan narkoba.
Para tersangka pengguna narkoba ini digunakan di lingkungan tempat mereka berbagi zat-zat terlarang tersebut.
“Kami menanyakan kepada tersangka apa tujuan penggunaan narkoba, misalnya doping atau lainnya. Namun, mereka menjelaskan kepada kami bahwa itu adalah bagian dari lingkungan pergaulannya dan dianggap wajar,” jelasnya.
Rezka menambahkan, saat ditangkap mereka sedang mengonsumsi narkotika melalui rokok elektronik berisi ganja cair yang penggunaannya bergantian.
“Dari hasil pemeriksaan, yang sengaja bertemu di hotel adalah sekelompok teman,” imbuhnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka penyalahgunaan ganja. Salah satunya adalah seorang selebriti dan yang lainnya adalah atlet e-sports.
“Kami menetapkan enam orang sebagai tersangka penyalahguna narkoba,” kata Rezka.
Keenam tersangka tersebut merupakan seleb Instagram Chandrika Chika atau CK (20), AT (24), MJ (22), semuanya perempuan, serta AMO (22), BB (25) dan HJ (27) yang semuanya laki-laki Yo. .
Rezka menjelaskan, para tersangka merupakan seleb Instagram dan atlet esports yang memiliki banyak pengikut.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.