Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri atau Perseroan) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Rabu (08/05/2024). Dalam hal ini, sebagai wujud rasa terima kasih kepada Pemegang Saham atas dukungannya yang tiada henti, serta mengingat keberadaan dana yang cukup besar pada Perseroan, maka Rapat menyetujui pembagian dividen tunai dengan menggunakan sebagian dana mulai tahun 2021. Keuntungan yang tidak terbagi.

Sehubungan dengan hal tersebut, rapat menyetujui perubahan definisi penggunaan laba ditahan tahun 2021 dan mengusulkan agar sisa laba bersih tahun anggaran 2021 yang dialokasikan pada tahun anggaran sebelumnya harus diatribusikan kepada pemilik induk. Perseroan yaitu sebesar $43.121.187 (empat puluh tiga juta seratus dua puluh satu ribu delapan puluh tujuh dollar Amerika) atau setara dengan kurang lebih 28,35 persen (dua puluh delapan persen) dari laba bersih tahun buku 2021 yang akan digunakan untuk hal-hal sebagai berikut: tujuan: 30.000 (tiga puluh juta dollar Amerika) dari laba bersih tahun buku 2021 akan dibagikan sebagai tambahan dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan. Saldo sebesar $13.121.187 (Tiga Belas Juta Seratus Dua Puluh Satu Ribu Seratus Delapan Puluh Tujuh) laba bersih tahun fiskal 2021 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Induk akan tetap ditahan sebagai laba ditahan untuk mendanai operasional bisnis Perseroan. .

Sebaliknya, rapat ini menyetujui pengangkatan para anggota Dewan Pengawas dan direksi Perseroan, yang akan bertindak sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan ditutupnya rapat umum pemegang saham tahunan Perseroan, yang akan dilaksanakan diselenggarakan pada tahun 2027. , yang. terdapat 2 orang anggota Dewan Pengawas baru yang diusulkan oleh SCG Chemicals Public Company Limited yaitu Bapak Mongkol Hengrojanasophon dan Ibu Chantanida Sarigafuti.

Rapat tersebut juga membahas mengenai studi kelayakan rencana peningkatan kegiatan usaha untuk meningkatkan pertumbuhan dan pendapatan Perseroan pada tahun 2024, yang salah satunya adalah peningkatan kegiatan usaha produksi film kemasan dalam gulungan / (“BFR”). BFR adalah tas berat (produk yang dirancang untuk menangani beban besar) yang dibutuhkan oleh industri petrokimia, oleokimia, dan makanan dan minuman.

Perusahaan juga terlibat dalam pengembangan industri jasa pelabuhan laut, dermaga dan pergudangan. Unit usaha ini akan dipisahkan (dipisahkan) dari anak perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki Perseroan, yaitu PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPAT).

Pemisahan tersebut dilakukan untuk memberikan beberapa manfaat, antara lain: optimalisasi pengelolaan aset CPAT, percepatan dan diversifikasi pengembangan bisnis CPAT, potensi kolaborasi strategis CPAT untuk menciptakan nilai tambah bagi CPAT dan grup Perusahaan, serta potensi kolaborasi strategis dengan mitra untuk meningkatkan kinerja pembiayaan dan penciptaan nilai tambah bagi pemegang saham sebagai tujuan akhir.

Agenda terakhir yang disampaikan Perseroan adalah pelaksanaan penggunaan keuntungan berbagai aksi korporasi dalam hal ini penawaran umum dan obligasi, yang dilaksanakan sebagai berikut:

1. Penawaran Umum Terbatas III Tahun 2021

Mendapat surat pernyataan sah dari OJK pada 20 Agustus 2021 dengan jumlah pokok Rp 15,5 triliun. Berdasarkan Laporan Penggunaan Dana Penawaran Umum tanggal 31 Desember 2023, dana yang diterima belum dapat dilaksanakan karena rencana penggunaan dana tersebut ditujukan untuk pembangunan pabrik baru dalam bentuk sistem yang terintegrasi. kompleks petrokimia dari salah satu anak perusahaan Perseroan yaitu PT Chandra Asri Perkasa.

2. Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023

Mendapat pernyataan sah dari OJK pada 29 Juli 2022, jumlah pokok obligasi yang diterbitkan ini sebesar Rp 1 triliun dengan jangka waktu 3, 5, dan 7 tahun. Merujuk pada Laporan Penggunaan Dana Penawaran Umum tanggal 31 Desember 2023, dana bersih yang diterima telah terealisasi seluruhnya sesuai dengan rencana penggunaan dana.

3. Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Pacific Tahap IV Tahun 2024

Mendapat pernyataan sah dari OJK pada 29 Juli 2022, jumlah pokok penerbitan obligasi ini adalah 1,5 triliun rupiah dengan jangka waktu 3, 5, dan 7 tahun. Berdasarkan Laporan Penggunaan Dana Penawaran Umum tanggal 30/04/2024, dana bersih yang diterima telah digunakan seluruhnya sesuai rencana penggunaan dana.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *