Tanjung Pinang, prestasikaryamandiri.co.id – Sebanyak 71 desa pendukung imigrasi di Kepulauan Riau (Kpri) telah didirikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi (Deetzen), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kmenkumham). Struktur ini dirancang untuk mencegah dilakukannya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, program tersebut merupakan kerja sama antara Imigrasi Kepri dan aparat desa untuk mencegah warga setempat terjerat TPPO, khususnya migran Indonesia. pekerja (PMI) Melalui saluran distribusi yang bukan proses.

“Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap kantor imigrasi dan kantong PMI di desa,” ujarnya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (15). /5/2024).

Menurut Surya, dengan mudahnya akses informasi terkait pembuatan paspor melalui program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat membawa manfaat yang signifikan bagi siswa SMA dan mahasiswa semester akhir yang akan lulus dan ingin bekerja di luar negeri.

Diakuinya, kelompok usia tersebut rentan terhadap eksploitasi yang dilakukan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab. Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memberikan edukasi kepada warga setempat untuk mengurangi penyeberangan ke wilayah perbatasan yang tidak menggunakan dokumen resmi keimigrasian.

“Imigrasi didukung Kementerian Hukum dan Kanwil HAM Kepri serta Pemda Kepri aktif mengupayakan perlindungan terhadap berbagai bentuk penipuan yang terus dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia berharap program Desa Binaan Imigrasi juga bisa diterapkan di wilayah lain di Indonesia sehingga WNI yang ingin bekerja dan belajar di luar negeri merasa aman.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang, Adityo Agung Nugroho menjelaskan, pendirian desa pendukung imigrasi di Kepulauan Riau merupakan perpanjangan dari program sebelumnya. Ia mengatakan, pada Selasa (14/05/2024), 71 desa pendukung migrasi diserang di Tanjung Pinang.

Tujuannya untuk mencegah TPPO. Jadi mereka kita latih agar mereka bisa mengambil arah yang benar, jika ingin bekerja di luar negeri, agar mereka terhindar dan tidak menjadi korban (TPPO), kata Aditya pun saat ditemui. . Kantor Imigrasi Tanjung Pinang.

Adityo mengatakan, desa binaan tersebut tersebar di 7 kabupaten/kota di Kepulauan Riau, termasuk Anamba dan Natuna. Di desa binaan, Imigrasi menunjuk Pengawas Desa dari Imigrasi untuk masing-masing desa. Dengan demikian, terdapat 71 pengawas terkait pelayanan di 71 desa bantuan migrasi.

“Ada hal-hal tertentu yang dalam data kami, kami evaluasi, kami simpulkan banyak warga yang pindah dan bekerja, dan TIP berpotensi,” jelasnya.

Program Desa Binaan Imigrasi pertama kali diperkenalkan di Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Desa Binaan Migrasi kemudian menjadi salah satu program nasional Direktorat Jenderal Migrasi bersama pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah Indonesia.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *