Metro, prestasikaryamandiri.co.id – Sebagai upaya mencegah praktik perjudian online di kalangan anggota Polri, Kapolda Metro Lampung menyita telepon genggam (HP) milik jajarannya. Dari perampokan tersebut, tidak ditemukan aplikasi game online di ponsel milik personel Polda Metro.
Kapolda Metro memberikan sanksi berupa pengalihan atau pengalihan tugas bagi anggota yang kedapatan bermain game online.
Penggerebekan telepon genggam milik ratusan personel Polda Metro itu dilakukan sesaat setelah panggilan pagi, Kamis (20/6/2024).
Perampokan handphone sebagai upaya pencegahan perjudian online di kalangan personel Polda Metro dipimpin langsung Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho.
Heri Sulistyo langsung terjerumus mengecek ponsel pegawainya tanpa selektif. Kapolres memeriksa satu per satu telepon anggota, bawahan, dan petugasnya.
Dari hasil penggerebekan ratusan ponsel milik anggota Polda Metro, Heri Sulistyo dan Kepala Pejabat (PJU) yang melakukan penggerebekan tidak menemukan aplikasi game online di ponsel anggota Polda Metro Jaya. .
Dalam penggerebekan telepon tersebut, Heri Sulistyo menegaskan kepada seluruh personel Polda Metro, jajaran kepolisian, dan ASN Polda Metro untuk tidak bermain game online. Jika terbukti ada yang kedapatan bermain, akan dilakukan tindakan tegas.
Kabid Humas Polda Metro AKP Suliyani mengatakan, penggerebekan telepon seluler itu untuk mencegah perjudian online di kalangan polisi, khususnya anggota Polda Metro.
“Dalam pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya riwayat atau aplikasi untuk memainkan game online tersebut di ponsel anggota,” kata Suliyani.
Suliyani menyatakan Polda Metro akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang kedapatan bermain game online tersebut berupa mutasi atau perubahan pekerjaan.
Bagi anggota Polda Metro yang kedapatan bermain game online, sanksinya berupa mutasi atau perubahan tugas, kata Suliyani.
Terkait maraknya praktik perjudian online, Polda Metro berencana membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.