JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menunjuk 146 Pejabat Pengawas Imigrasi (Pimpasa) untuk mencegah calon pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban kejahatan perdagangan manusia (TPPO).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Senin (11 April 2024): “Tim yang terdiri dari 133 UPT Imigrasi, Kantor Imigrasi, dan Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) terdiri dari 13 orang perwakilan.”
Agus mengatakan, tugas mereka adalah melakukan sosialisasi mengenai tanggung jawab keimigrasian, memberikan pembinaan kepada masyarakat, dan mengidentifikasi daerah atau kelompok potensial di masyarakat yang mungkin menjadi korban TPPO, Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), atau tindak pidana lainnya.
Intinya para petugas ini akan dipersiapkan tentunya dengan pelatihan-pelatihan agar mereka dapat menjalankan tugasnya, ujarnya.
Agus mengatakan, saat ini jumlah petugasnya hanya 146 orang. Nanti akan dilakukan penilaian seperti penambahan dan penguatan petugas pemukiman kembali atau petugas pemukiman kembali di kawasan tersebut.
“Sekaligus di masing-masing kantor wilayah ada satu. Sebelumnya sudah ada dan nanti akan kita evaluasi. Kalau perlu di tempat lain, maka kita akan pertimbangkan untuk menambah pasukan untuk memperkuat petugas Pimpasa di masing-masing daerah,” ujarnya. .
Agus menjelaskan, wilayah prioritas TPPO dan TPPM adalah Nusa Tenggara Timur (NTT).