JAKARTA, Beritasatu.com – Saat pemeriksaan komisi terhadap Wiley, ia menemukan beberapa kamera atau CCTV di rutan tidak berfungsi saat kejadian.

Read More : Preview Betis vs Real Madrid: Kudeta Takhta di La Liga

“Kami mendapat laporan beberapa CCTV tidak aktif, terutama di belakang pintu keluar (escape),” kata Willey.

Dia menjelaskan, ventilasi atau jeruji besi yang digunakan para narapidana untuk keluar secara paksa merupakan area yang tidak terpantau sistem CCTV sehingga menyulitkan penyidikan.

Wiley juga mengungkapkan, perbaikan sistem CCTV baru dilakukan setelah polisi menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas kejadian pelarian narapidana tersebut.

Ketujuh narapidana yang kabur tersebut merupakan narapidana terkait narkoba yang belum menjalani hukuman. Mereka melarikan diri pada Selasa (11/12/2024) dini hari dengan cara memecahkan ventilasi dan jeruji besi ruang tahanan.

Udara di dekat kamar mandi tampak busuk dan para tahanan menggunakan terowongan yang terpasang pada panggangan untuk turun dari gedung. Kemudian mereka memasuki jembatan yang menuju keluar penjara.

Read More : Menag Absen, Raker Komisi VIII DPR Bahas Evaluasi Haji Batal Digelar

Kejadian itu baru diketahui petugas Lapas pada pukul 07.50 WIB saat sedang melakukan apel pagi dan pemeriksaan kamar. Salah satu narapidana yang melarikan diri, Murtala bin Ilyas, merupakan pengedar narkoba yang sebelumnya ditangkap Satres Narkoba Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 100 kg.

Selain Murtal, enam narapidana lainnya yang berhasil melarikan diri adalah Marri Janwar bin Zainal Abedin (39), Maulana bin Sulaiman (29), Wahiuddin bin Tawar (47), Anas Al Karim bin Rasli (22), Agus Salim bin Noordin ( 27) adalah Dan Jamaluddin bin Ibrahim (29)

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *