Palopo, Beritasatu.com – Balai Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga tersangka terkait dugaan penggunaan ijazah palsu paket C yang diduga digunakan bersamaan dengan salah satu calon Wali Kota Palopo. Pilkada 2024 yakni Trisal Tahir.
Read More : IRT Tewas dengan Mulut Berbusa dan Luka Lebam di Makassar, Kondom Berserakan di Lokasi
Selain calon Wali Kota Palopo nomor urut empat, Trisal Tahir, tiga tersangka lainnya merupakan Komisioner Badan Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dalam pemanggilan pilkada terkait keabsahan dokumen penggunaan sertifikat paket C yang diterbitkan PKBM. Yayasan Uswatun Hasanah Jakarta Utara.
Ijazah Paket C yang biasa digunakan Trisal Tahir menjadi Wali Kota Palopo tidak didaftarkan di Dinas Pendidikan Jakarta Utara, sehingga kondisi tersebut membuat salah satu ASN Luwu yakni Suleiman melapor ke Bawaslu sebagai pemegang ijazah Palopo palsu untuk Trisal Tahir.
Empat tersangka ditetapkan setelah Gakkumdu Kota Palopo mendapat gelar perkara. Dari hasil kasus tersebut, penyidik menemukan pelanggaran terkait keputusan Badan Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo.
Ketua Bawaslu Kota Palopo Hareana mengatakan, laporan kejadian dugaan penggunaan Ijazah Paket C palsu yang digunakan salah satu calon Wali Kota Palopo yakni Trisal Tahir telah menetapkan empat orang tersangka.
“Di Gakkumdu kami membahas proses penyidikan selama 14 hari kerja, sehingga berdasarkan hasil kasus tersebut ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hareana di lokasi kejadian, Kamis (17/10/24).
Khareana menjelaskan, empat orang tersebut diantaranya adalah calon Wali Kota Palopo berinisial TT dan tiga orang komisioner KPU yakni IJ, AJ, dan MM.
Read More : 41 Kelompok Ramaikan Festival Teater Pelajar 2024 di Kudus
“Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggunaan ijazah palsu paket C pada Pilkada Kota Palopo 2024,” jelasnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu paket C, keempatnya akan diperiksa lebih lanjut.
“Kasusnya masih menunggu di Gakkumdu dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung dan dalam penyelidikan terkait entitas yang menerbitkan dugaan ijazah palsu tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada pertarungan Pilkada Palopo, Trisal Tahir menghantam Partai Gerindra, Demokrat, dan Nasdem yang membuat Ahmad Syarifudin Daud terpilih menjadi calon wakil wali kota Palopo dan masih mengkampanyekan dialog. .