Gunung Kidur, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang guru mengaji (31 tahun) berhuruf S ditangkap Bareskrim Polsek Gunung Kidur karena melakukan pencabulan terhadap delapan siswanya selama tiga tahun terakhir di Desa Nguroro, Sapsari, Gunung Kidur, Yogyakarta. dibuat.
Perbuatan Pak S terungkap saat salah satu orang tua siswa mengetahui anaknya menjadi korban saat belajar mengaji di rumah pelaku.
Kasatreskrim Polsek Gunung Kidul mengatakan: “Awalnya ada informasi bahwa salah satu anak tersebut mengalami pelecehan seksual di sekolah tersangka, namun kemudian orang tua mengkonfirmasi kepada anak tersebut, ternyata anak tersebut telah mengalami pelecehan seksual.” “Satu orang mengatakan dada atau organ vitalnya terkena serangan.” AKP Ahmad Mirza, Minggu (27 Oktober 2024) di prestasikaryamandiri.co.id.
Usai ditangkap, pelaku mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut, termasuk menyentuh bagian pribadinya. Selama tiga tahun terakhir, pelecehan seksual terus terjadi.
“Orang tua korban melaporkannya ke polisi,” ujarnya.
Dia mengatakan hanya empat dari delapan pelajar korban yang melaporkan pelecehan tersebut. Mengingat durasi kejadian yang relatif lama, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan, ujarnya.
Ipda Ratri Ratnawati, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Gunung Kidur, mengatakan para korban juga mendapat dukungan untuk membantu mereka pulih secara fisik dan mental.
“Anak-anak ini kami bantu jika mereka mengalami trauma, dan kami juga memantau dari sekolah apakah hal tersebut mengganggu proses belajar,” jelasnya.
Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.