Beijing, prestasikaryamandiri.co.id – ByteDance, induk TikTok, mengaku belum berencana menjual aplikasi video vertikal tersebut, meski undang-undang pelarangan telah ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Mengutip RTE Jumat (26/4/2024), Senat AS memberlakukan batas waktu sembilan bulan karena alasan keamanan nasional dan menuduh TikTok dapat digunakan oleh pemerintah China untuk spionase dan propaganda, sedangkan TikTok dimiliki oleh ByteDance.

Media AS melaporkan bahwa ByteDance sedang menjajaki skenario penjualan TikTok tanpa algoritma rahasianya yang kuat yang merekomendasikan video kepada lebih dari satu miliar pengguna di seluruh dunia.

Namun ByteDance membantah sedang mempertimbangkan penjualan.

“Laporan media asing bahwa ByteDance mempertimbangkan untuk menjual TikTok adalah tidak benar dan ByteDance tidak berencana menjual TikTok,” tulis perusahaan itu di Toutiao berbahasa Mandarin.

TikTok telah menjadi pusat perhatian politik dan diplomatik di Amerika Serikat selama bertahun-tahun. Perusahaan Tiongkok ini pertama kali menjadi sasaran pemerintahan mantan Presiden Donald Trump, yang mencoba melarangnya, namun gagal.

TikTok dengan tegas menyangkal hubungan apa pun dengan pemerintah Tiongkok, dan mengatakan pihaknya tidak dan tidak akan membagikan data pengguna AS kepada pemerintah Tiongkok.

Valuasi TikTok mencapai puluhan miliar dolar AS dan penjualan paksa akan menimbulkan komplikasi serius. Selain itu, pembelinya akan datang dari raksasa teknologi Amerika seperti Meta.

Investor juga percaya bahwa algoritma TikTok adalah fiturnya yang paling berharga. Namun, penjualan teknologi ini oleh perusahaan Tiongkok memerlukan persetujuan pemerintah Tiongkok, yang oleh algoritme disebut sebagai teknologi yang dilindungi.

Pemerintah Tiongkok sejauh ini menentang penjualan paksa TikTok, dengan mengatakan pihaknya akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi perusahaan Tiongkok tersebut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *