Kediri, prestasikaryamandiri.co.id – Setelah buron selama lebih dari dua tahun, seorang perempuan yang dituduh menggelapkan dan menggelapkan uang beras Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 1,5 miliar akhirnya ditangkap di Kota Balikpapan, Mpumalanga. . kalimantan. Seorang perempuan tersangka penipuan dan penipuan berhuruf WP (36), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditangkap pada Kamis (10/10/2024) saat hendak melarikan diri.
“Tersangka sudah kami temukan dan diamankan di Mapolres Kediri. Saat ini tersangka sedang diperiksa. Sebagai barang bukti, kami mendapat 18 surat jalan untuk membawa beras,” kata Kasatreskrim. Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, Sabtu (12/10/2024).
Fauzy mengatakan, kasus tersebut bermula saat tersangka menelepon korban, M (60), yang merupakan seorang pengusaha beras asal Kota Kediri, terkait pesanan beras untuk program BPNT yang akan disalurkan ke masyarakat sebanyak 180 ton. Dia mengatakan, korban dan terdakwa sepakat soal harga beras Rp 8.800 per kilo.
Tersangka membawa beras sebanyak 15 kilogram berturut-turut hingga mencapai sekitar 180 ton dengan nilai Rp1,5 miliar. Korban kemudian meminta uang kepada tersangka untuk membayar beras, namun hasilnya tidak dibayarkan karena tersangka belum menerima uang dari Dinas Sosial, jelasnya.
Ketika upaya pengumpulan uang tersebut tidak berhasil, lanjut Fauzy, korban mendatangi kantor tersangka di Kecamatan Pare, pada April 2022. Korban yang merasa ditipu karena belum pernah bertemu dengan tersangka, akhirnya melaporkannya ke Polres Kediri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri yang baru dilantik, Fauzy, membuka kembali kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka. “Setelah bekerja sebagai Kasatreskrim di sini, saya membuka kasus penting yang belum terungkap. Karena kasus penting ini mengkhawatirkan,” tutupnya.
Pelaku penipuan dan penggelapan, WP (36), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, ditangkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis 10 Oktober 2024.