Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Agen Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor hadir menjawab panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/5/2024). Kehadirannya terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Publik BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW); Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono (AS); oleh Gus Muhdlor. Saat ini baru Gus Muhdlor yang ditangkap.
Gus Muhdlor tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 08.16 WIB, hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia terlihat mengenakan topi, masker, dan jaket hitam, berusaha menghindari perhatian tim pers.
Setelah menunggu, Gus Muhdlor masuk ruang ujian pada pukul 09.30 WIB. Sebelumnya, dia tidak hadir dalam panggilan KPK pada Jumat (3/5/2024). Namun Komisi Pemberantasan Korupsi memilih mempertahankan pendekatan kooperatif.
Tim penyidik KPK membutuhkan keterangan Gus Muhdlor untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo. Meski kasus pendahuluan telah diajukan, hal ini tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Proses praperadilan yang sudah dimulai tidak menghalangi penyidikan yang sedang berjalan. Tentu saja sidang pendahuluan hanya menguji sisi administratif resmi dari proses penyidikan,” kata Ali Fikri.