Lampung, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang pria yang merayakan perceraian istrinya di Lampung, Kabupaten Prungsoo melapor ke Polda Lampung. Pelapor mengatakan, dia masih berstatus istri sah dan telah melaporkan suaminya melakukan korupsi dan pelanggaran UU ITE.
Bersama pengacaranya, Natalya Deh Ayongyas (22), warga Kabupaten Pringsuo, mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Lampung untuk melaporkan Ryan Maulana. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Natalia mengabarkan, mantan suaminya Ryan Maulana merayakan perceraiannya pada Rabu malam (17/7/2024) yang dimuat di media sosial. Ia menuding Ryan mencemarkan nama baik pihak perceraian dan mengunggah video ke akun media sosialnya.
Menurut Natalia, dirinya masih berstatus istri sah dari Ryan Maulana dan belum ada keputusan hukum final terkait perceraian mereka. Pemberitaan ini didasari oleh tudingan yang menyakiti hatinya, bahkan setelah perceraian pun dilakukan dengan bahagia seperti pernikahan.
Usai melapor ke Polda Lampung, Kamis malam (17/7/2024), Natalya mengatakan, “Pernikahan kami sudah berlangsung kurang lebih tiga bulan, dan konflik yang terjadi hanya sebagian dari proses perbaikan. “
Natalia mengatakan, waktu akad nikah yang dilakukan Ryan Maulana di akun media sosialnya menimbulkan tekanan mental bagi dirinya dan keluarga.
Dia berkata: “Ini adalah beban mental bagi saya, tentu saja ini adalah beban moral. Tapi kami berusaha menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.”
Ia pun membantah tudingan perceraiannya dengan Ryan karena perselingkuhan atau perselingkuhan, dan menyebut pernyataan tersebut salah.
Natalia berkata: “Beritanya membingungkan, ada yang bilang aku selingkuh, ada yang bilang aku selingkuh, itu semua bohong.”
Menurut Natalia, misinformasi tersebut berdampak pada pekerjaannya. Beberapa kegiatan yang dijadwalkan berlangsung telah dibatalkan oleh pihak penyelenggara.
“Salah satu kerugian yang saya alami adalah ada beberapa pekerjaan yang dibatalkan, dan saya tidak bisa bekerja lagi,” imbuhnya.