Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulani Indrawati memilih untuk tidak memberikan penjelasan terperinci terkait dengan peningkatan nilai pajak (PPN) yang ditentukan oleh 12 persen. Kebijakan ini diharapkan mempengaruhi kekuatan orang, yang menurun.
“Kemudian, Menteri Koordinat untuk Ekonomi (Airlangga Hartarto) mentransmisikan,” kata Sri Mulani ketika dikonfirmasi oleh wartawan di Kementerian Koordinasi untuk Kantor Ekonomi, Selasa (3/12/2024).
Kemudian, Sri Mulani tidak menjawab lebih banyak pertanyaan di media. Kebijakan pemerintah yang meningkatkan tarif PPN menerima penolakan kuat dari masyarakat dan pengusaha.
Pemerintah menargetkan pendapatan pajak tahun 2025 pada Rp 2.189,3 triliun, dengan PPN dan pajak penjualan untuk barang -barang mewah (PPNBM) diperkirakan sebesar Rp 945,1 triliun. Angka ini diperkirakan akan tumbuh 13,32 persen dibandingkan dengan realisasi PPN dan PPNBM pada tahun 2024 yang berjumlah Rp 819,2 triliun.
Namun, menurut sebuah studi di Pusat Reformasi Ekonomi Indonesia (CORE), jika pemerintah masih bersikeras meningkatkan tarif PPN, pendapatan pajak pada tahun 2025 diharapkan tidak dicapai sesuai dengan target.
Hal ini disebabkan oleh perlambatan konsumsi rumah tangga yang diprediksi akan berlanjut pada tahun 2025, terutama karena kelemahan konsumsi dari prospek kelas menengah dan kelas menengah yang merupakan kontribusi utama mereka terhadap konsumsi.
Klas presegondè ki te totalize 52 milyon moun oswa 19 pousan nan popilasyon total Endonezi, kontribye nan 40 pousan nan konsomasyon total. Sementara itu, kandidat kelas menengah yang berjumlah 148 juta orang atau 54 persen dari total populasi, berkontribusi terhadap 44 persen dari biaya konsumsi.
Namun, populasi kelas menengah menurun 9 juta orang selama periode 2018-2023, dari 61 juta menjadi 52 juta, menurun sebesar 8 persen pada periode ini.
Sebelumnya, Direktur Penelitian Institut Bright, Muhammad Andri Perdana, menyesali kebijakan pemerintah yang meningkatkan beban pajak PPN, sementara di sisi lain ia menemukan kebijakan pajak amnesti untuk meningkatkan pendapatan negara.
Andri te avèti ke politik amnisti taks la ki te re -applied ta gen yon enpak negatif nan kouri long la.
“Jika pajak amnesti lagi dilakukan, pajak akan melihat bahwa kebijakan ini dapat naik lagi setiap kali pemerintah adalah kesulitan keuangan, dan akan lebih umum di masa depan,” kata Andri.