Jakarta, Beritasatu.com- Produsen batu bara milik konglomerat Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Jumat (28/6/2024). Akibatnya perusahaan itupun tidak bisa membagikan dividen.

Read More : Turki Siap Jadi Tuan Rumah Perundingan Damai Rusia-Ukraina

Chief Financial Officer Bumi Resources Andrew Christopher Beckham mengatakan perseroan berupaya membagikan dividen karena sudah ditunggu investor. “Kami mengikuti aturan yang berlaku, pembagian dividen akan dilakukan setelah kuasi restrukturisasi selesai,” jelasnya kepada media usai RUPST di Jakarta, Jumat.

Sebagai informasi, kuasi restrukturisasi merupakan metode akuntansi untuk merestrukturisasi modal dengan mengecualikan laba ditahan negatif. Perseroan bermaksud melakukan kuasi reorganisasi dengan menggunakan posisi premi saham, yaitu selisih lebih antara penyertaan modal dengan nilai nominal saham. Per 31 Desember 2023, BUMI mencatatkan defisit sebesar USD 2,35 miliar.

Menurut manajemen, salah satu keuntungan kuasi restrukturisasi bagi BUMI adalah tidak adanya defisit neraca keuangan. Dengan demikian, perusahaan dapat memberikan dampak positif kepada pemegang saham dengan membagikan dividen.

Jika penghapusan defisit berhasil, maka perseroan akan membagikan dividen pada tahun 2025: “Mungkin tahun depan kita bisa membagikan dividen.”

Read More : Pasok 40 Persen LPG Nasional, Terminal Pertamina di Cilegon Pasang Teknologi Mutakhir

Pada kuartal pertama tahun 2024, BUMI melaporkan total pendapatan sebesar $311 juta, meningkat 31,6% dari tahun ke tahun menjadi $454,9 juta. Pelemahan pendapatan ini sejalan dengan koreksi harga batubara sebesar 27% menjadi US$75,8 per ton. Padahal, harga batu bara pada tahun 2022 sebesar 103,7 USD per ton.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *