Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Aktris Nirina Zubir mendapat gelar warisan dari mendiang ibunya yang diserahkan oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Riri Khasmita.

Alhamdulillah sisa hadiah yang kita perjuangkan bisa dikembalikan hari ini, kata Nirina sambil menghela nafas panjang di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak dirinya dan keluarga langsung ke kantor Kementerian Pertanian dan Pertanahan/Badan Pengembangan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menerbitkan sertifikat kepada ibunya yang ditangkap. manipulasi ART sebelumnya.

Sertifikat kini sudah ada di tangan Nirina dan keluarga, AHY bahkan mengucapkan terima kasih kepada Nirina atas perjuangannya memperjuangkan haknya dan pengaruh positifnya terhadap kebijakan ATR/BPN.

“Dalam kasus Nirina, ada ketetapan undang-undang yang menyatakan bahwa korban yang dirampas haknya tetap bisa mempublikasikan dokumen yang menyebabkan kematiannya,” kata Nirina kepada media.

Ia juga menambahkan, sertifikat yang diterimanya langsung dari Menteri ATR/BPN AHY merupakan dokumen elektronik terbaru. Sertifikat ini dapat dihubungkan langsung ke database kementerian dan lebih aman dibandingkan sebelumnya.

“Bahkan sertifikat Nirina dikembalikan dalam bentuk baru. “Lebih sulit untuk ditiru,” kata Nirina.

Ia mengimbau masyarakat yang masih memiliki sertifikat lama dan memiliki kasus serupa agar memperbaruinya di Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, e-sertifikat lebih aman dan efektif dalam mencegah kejahatan mafia tanah.

“Ayo kawan-kawan semua berjuang karena sudah ada contoh e-sertifikat yang lebih sulit (dipecahkan). “Nah, kertasnya diurus saja karena akan kita coba ubah menjadi sertifikat elektronik seperti ini,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *