JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Brigadir Ridhal Ali (RA), anggota Polres Manado Sulawesi Utara dipastikan bunuh diri dengan mobil di halaman rumahnya di Jalan Mampang Prapatan IV RT 10/ RW 02, Tegal Parang. Mampang, Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyidikan kasus tersebut.

“Setelah memaparkan seluruh bukti-bukti yang ada bekerjasama dengan Kedokteran Forensik, Paslabfor, Cyber, kami menyimpulkan bahwa peristiwa ini resmi merupakan bunuh diri dan oleh karena itu kasus ini kami anggap selesai atau selesai,” kata Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan. Polisi, AKBP Bintoro di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin mengungkap sejumlah barang bukti dan menghadirkan pihak terkait seperti dokter forensik, tim siber, dan Pusat Informasi dan Laboratorium Mabes Polri.

Dijelaskannya, hal itu sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing seperti informasi dari Laboratorium dan Pusat Teknologi Informasi Polri yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan DNA di mana pun selain DNA korban.

Sementara itu, tim siber telah memperlihatkan beberapa kamera pengintai atau rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas korban RA sebelum dan sesudah kejadian bunuh diri.

Berdasarkan keterangan dokter forensik, yang bersangkutan mengalami luka tembak jarak dekat dan tidak ada sisa peluru serta tidak ditemukan luka lain.

AKBP Bintoro mengatakan, Polres Jakarta Selatan telah mengungkap sejumlah bukti yang berujung pada penutupan kasus penemuan mayat di dalam mobil di Mampang Prapatan.

Putusan tersebut berdasarkan keterangan para saksi dan didukung oleh bukti-bukti serta hasil pemeriksaan menyeluruh. Korban tunggal tersebut melakukan bunuh diri dengan menembakkan senjata HS di bagian kepala, jelasnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *