Mataram, prestasikaryamandiri.co.id – Untuk melindungi warga desa dari risiko sosial ekonomi, Badan Pembangunan dan Penerangan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi (BPI Kemendes PDTT) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (CBA) antara Kepala BPI Caimandes PDTT, Ivanok Augusta, dan Vice Corporate and Institutional Engagement BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nupriancea, pada acara Pelantikan ke-25. Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN). Islamic Center di Lapangan Mataram, NTB, Senin (15 Juli 2024). 

BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kemendes PDTT untuk melindungi pekerja rentan melalui program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi yang dituangkan dalam Perjanjian Perundingan Bersama (PKB). BPJS Kementerian Ketenagakerjaan dan Perdesaan menyadari pentingnya peran Layanan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (PMD) dalam proses pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. 

“Perjanjian kerja bersama ini mengatur pertukaran data terkait perlindungan tenaga kerja bagi warga desa,” kata Ivan. 

Perjanjian kerja sama antara BPI Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG). SDGs Desa merupakan upaya komprehensif untuk mengembangkan tata kelola ekonomi, sosial, lingkungan hidup, hukum, dan kemasyarakatan di tingkat desa. Salah satu tujuan SDGs pedesaan adalah pertumbuhan ekonomi pedesaan yang berkeadilan, dimana pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan menciptakan kesempatan kerja yang layak dan membuka peluang ekonomi baru bagi seluruh penduduk pedesaan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 2020 tentang Pokok-pokok Umum Pembangunan Perdesaan dan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan. Event Tegat Guna Navsantara Technology (GTTGN) yang diselenggarakan di Kota Mataram merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperluas inovasi dan teknologi yang muncul dari desa-desa untuk menjamin pemerataan pembangunan ekonomi desa.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *