Batam, prestasikaryamandiri.co.id – Sertifikasi Sertifikat Hak Milik (SHM) akhirnya diterbitkan untuk rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon. BP Batam melalui Kepala Humas Sazani menjelaskan, penerbitan SHM sebanyak 149 lot ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang mendukung rencana investasi di kawasan Rempang. Pak Sazani mengatakan pada Selasa (10/9/2024), “Alhamdulillah Kantor Pertanahan Kota Battambang sudah melepas. Saat ini sudah terkonfirmasi 149 bidang tanah. Jumlah ini akan terus bertambah seiring berjalannya proses.”
Baca juga: Presiden BP Batam Hadiri Peresmian Gedung Ketiga PT Volex Indonesia, Dikatakannya pelepasan SHM juga merupakan komitmen pemerintah melalui BP Batam untuk menyikapi hak warga yang terkena dampak Pembangunan Rempang Eco. “Ini juga menjadi jawaban bagi mereka yang meragukan komitmen BP Batam. Kami mendukung agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan maksimal,” tambah Sazani. Untuk pertama kalinya, lanjut Sazani, pihaknya masih mengerjakan pembangunan perumahan baru di Tanjung Banon sesuai dengan target yang ada. Dimana pengerjaan 100 rumah di desa tersebut sedang berlangsung. Beberapa di antaranya sudah mencapai tahap akhir.
Baca Juga: Riza Patria Jadi Presiden Timses Rido, RK: Baru Dilantik “BP Batam juga berniat tanggal 25 September kita pindahkan ketiga kepala keluarga ke rumah yang sudah disiapkan. Kita jadikan panggung,” ujarnya. Dia menyimpulkan