Medan, Beritasatu.com – Seorang bocah lelaki berusia lima tahun dibunuh secara brutal oleh ibu kandung dan ayah tirinya di Kawasan Jalan Aluminium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Delhi, Kota Medan, Sumatera Utara, Maret lalu.
Read More : Atasi Masalah Sampah, Yogyakarta Hadirkan Waste Station Rekosistem
Sayangnya, usai dibunuh, jenazah bocah tersebut dibuang di kawasan Jalan Sipirak, Desa Pansur Napitou, Kecamatan Siatos Barita, Wilayah Tapanuli Utara. Polisi yang mengetahui hal tersebut berhasil menangkap tiga pelaku lagi, selain ibu kandungnya, ayah tirinya, dan adik laki-laki ayah tirinya.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Mohammad Baginda Siregar (26), warga Jalan Garuda, Kecamatan Sungal, dan ayah tiri korban, Ardila Hakim (26), warga Jalan Karya Bakiti, Kecamatan Medan Johor. Ibu kandung dan Raz Samjani Siregar (24), warga Jalan Denai, Kecamatan Medan, Kota Medan, yang merupakan adik dari ayah tiri korban.
Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda oleh Kabareskrim Polda Sumut. Mohammad Baginda Siregar dan Ardila Hakim ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Mabar, Kecamatan Medan-Delhi Raz Samjani Siregar ditangkap tanpa protes di kawasan Kecamatan Medan, Senin (6/5/2024).
Benar, tiga pelaku pelaku yang kami tangkap, pertama ayah tiri korban, kemudian MS, paman ayah tiri korban, dan kemudian ibu kandung korban, HI, di Bareskrim Polda Sumut, kata Polda Sumut. kata Humas Kompol Hadi Wahoudi, Jumat (10/5/2024).
Peristiwa pembunuhan ini mulai dipublikasi di kawasan Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitu, Kecamatan, Siatas Barita, Provinsi Tapanuli Utara, pada 15 Maret 2023, saat ditemukan jenazah seorang bocah lelaki berusia sekitar lima tahun. Korban kemudian diketahui bernama Ardiki Pratama Nasootion.
Setelah ditemukan, jenazah bocah tersebut dibawa ke RS Bayangkara Medan untuk diautopsi. Enam bulan kemudian, keluarganya masih belum diketahui. Jenazah bocah itu kini berada di RS Bhayangkara.
Read More : Kegiatan Sopir Tirto Agung Sebelum Meninggal Ditabrak Truk di Tol Pandaan-Malang Viral di Medsos
Pada Minggu (5/5/2024), ibu kandung dan ayah kandung korban datang ke Mapolda Sumut. Ibu kandung korban mengatakan, dia membunuh putranya dan meninggalkannya di kawasan Siatos-Barita, Provinsi Tapanuli bagian utara.
“Kemudian polisi melakukan pemeriksaan berdasarkan pengakuan ibu kandung korban. Keesokan harinya, polisi berhasil mengamankan dua pelaku lagi yang tidak lebih muda dari ayah tiri dan ayah tiri atau saudara tiri korban,” ujarnya. .
Belum diketahui penyebab atau alasan pelaku membunuh korban dan saat ini sedang diselidiki oleh Bareskrim Polda Sumut.
Mohamed Baginda Sirgar, Ardila Hakim, dan Raz Samjani Sirgar telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan Polda Sumut.