London, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun menjadi terdakwa termuda dalam kasus kerusuhan sayap kanan di Inggris yang disebabkan oleh informasi palsu tentang insiden penikaman Southport pada 29 Juli 2024.

Bocah tersebut, yang namanya tidak disebutkan karena usianya, didakwa melakukan kerusuhan di kota Southport, Merseyside, pada 30 Juli 2024.

Polisi Merseyside mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa seorang anak laki-laki berusia 12 tahun adalah satu dari tiga anak laki-laki yang didakwa atas gangguan tersebut, yang terjadi sehari setelah tiga anak perempuan di bawah umur terbunuh dalam penikaman massal pada tanggal 29 Juli.

Ditambahkannya, dia didakwa melakukan kerusuhan dan dikembalikan ke tahanan untuk hadir di Pengadilan Anak Merseyside pada Senin (8 Desember 2024).

Hingga Minggu (8 November 2024), 927 orang telah ditangkap dan 466 orang lainnya telah didakwa sejak kerusuhan dimulai di kota-kota di Inggris.

Juru bicara Perdana Menteri Sir Keir Starmer mengatakan pemerintah tidak akan berhenti sampai masalah ini selesai ketika ditanya apakah polisi dan pengadilan akan terus mengadili para perusuh.

Sky News melaporkan bahwa meskipun ketegangan telah mereda selama akhir pekan, Inggris tetap waspada terhadap kemungkinan kerusuhan lebih lanjut.

“Pekerjaan ini tidak akan selesai sampai masyarakat merasa aman di komunitasnya,” kata laporan itu.

Inggris telah diguncang kekacauan selama berhari-hari ketika massa sayap kanan menyebarkan kebencian rasial dan Islamofobia yang menargetkan umat Islam, kelompok minoritas, dan imigran.

Kerusuhan dipicu oleh klaim palsu yang beredar online bahwa tersangka yang ditangkap dalam penikaman fatal terhadap tiga anak di Southport pada 29 Juli adalah seorang pencari suaka Muslim.

Pihak berwenang mengidentifikasi pelaku serangan itu sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff, Wales, dari orang tua Rwanda. Namun, hal ini hanya sedikit menyurutkan semangat kelompok sayap kanan untuk menghentikan demonstrasi dan tindakan kekerasannya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *