Medan, Beritasatu.com-Gaator Sumatra Utara (Sumatra Utara) Muhammad Bobby Afifa atau Bobby Nasution memastikan bahwa pemerintah Sumatra utara (Pemprov) mematuhi dana pembagian keuntungan (DBH) 2023-2024 segera. . Tugas -tugas ini akan selesai pada tahun 2025.
Read More : Carlos Sainz Kunci Baris Terdepan Balapan GP Meksiko, Verstappen Kedua
Total tugas DTH, yang harus dipindahkan oleh pemerintah provinsi Sumatra Utara ke 33 daerah/kota 2023-2024. Selama tahun ini, RP mencapai 2,2 triliun.
Selain itu, pemerintah provinsi Sumatra Utara juga berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban DBH untuk periode 2025, menyesuaikan realisasi pendapatan regional awal (PAD) yang diperoleh.
“Kami telah merencanakan dana dalam anggaran DBH 2023-2024 2025. Kami akan membayar tahun ini, tetapi untuk tahun berjalan pada tahun 2025, kami berharap semua pemulihan/kota akan bekerja sama untuk meningkatkan pajak lokal, terutama kendaraan bermotor,” kata Bobby Nasut,
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara juga bermaksud untuk mengalihkan RP keseluruhan. 3,55 triliun di wilayah/kota 2025, termasuk 2023-2024. Dan 2025 periode.
Bobby Nasut mengklaim bahwa pemimpin regional dianugerahi anggaran untuk mencapai Target Penutupan Kesehatan Universal (UHC) sebesar 98%.
“Kami menyetujui anggaran UHC untuk 20% untuk provinsi dan 80% untuk wilayah tersebut. 80%, sekitar 25% dapat dialokasikan dari wilayah UHC dengan UHC, kami masih akan mentransfer DBH dan memiliki 20% anggaran UHC untuk UHC yang sangat penting bagi masyarakat kami,” katanya.
Read More : Kasus Pembunuhan Sandy Permana, Komisi III DPR Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Daerah dan wabah yang menghadiri pertemuan terkoordinasi disambut secara positif. Binjai Bupati Amir Hamzah menyambut Gubernur Bobby Nasut.
Dia berharap DBH dapat segera dicapai sehingga dana dapat digunakan sesegera mungkin.
“Kami sangat bangga dengan kebijakan gubernur. Ini adalah pencapaian yang tidak biasa dan kami berharap distribusi dapat dilakukan segera,” kata Amir Hamzah.
M. Armand Effendy Pohan, Sekretaris Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, menghadiri pertemuan terkoordinasi, serta OPD yang berkaitan dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Kabupaten/Kabupaten OPD, yang melibatkan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, yang mengakhiri tugas pendapatan segera.