Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menegaskan, radikalisme dan paham menyesatkan lainnya tidak ada kaitannya dengan ajaran agama apa pun.

Read More : Hasil Venezia vs Parma: Tampil 90 Menit, Jay Idzes Antar Leoni Raih Hasil Imbang

Radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apa pun, kata Ahmad dalam diskusi bertajuk “Mencintai NKRI dari Balik Jeruji: Efektivitas Radikalisasi Narapidana di Indonesia” di Jakarta, Selasa (28/ Tidak, dari Islam sendirian.” 5/2024) dikutip dari tengah.

Ahmed menjelaskan, hubungan fundamentalisme dan agama muncul karena individu beragama salah memahami dan mengamalkan ajaran agamanya.

Biasanya tergantung agama mayoritas di suatu daerah atau negara, ujarnya.

Misalnya saja di Selandia Baru yang mayoritas penduduknya beragama Kristen, aksi teroris justru dilakukan oleh unsur agama Kristen, sedangkan korbannya adalah umat Islam.

Menurutnya, aksi teroris di Indonesia umumnya dilakukan oleh unsur agama Islam karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

“Kebetulan Indonesia mayoritas beragama Islam, sehingga KTP teroris yang kami tangkap dan tahan adalah beragama Islam,” ujarnya.

Ahmed menegaskan, terorisme tidak hanya mengatasnamakan agama. Dari sudut pandang keamanan nasional Indonesia, radikalisme terbagi menjadi tiga jenis: ekstremisme kanan, ekstremisme kiri, dan ekstremisme lainnya.

“Ekstremisme sayap kanan atau fundamentalisme sayap kanan atas nama agama, apa pun agamanya,” kata Ahmed.

Read More : Ruri “Repvblik” Kecelakaan, Keluarga Syok dan Panik

Ekstremisme sayap kiri mengatasnamakan beberapa ideologi, seperti komunisme, sedangkan ekstremisme lainnya dapat berbentuk sekularisme dan separatisme. Ketiga jenis fundamentalisme tersebut pernah terjadi di Indonesia dan berujung pada aksi terorisme dan pemberontakan.

Ahmad mengingatkan pentingnya memperkuat konsensus nasional dengan mengamalkan nasionalisme liberal melalui penerapan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Kalau tidak dibatasi pada moderasi, nasionalisme juga bisa berujung pada fasisme.”

Ia mengatakan, terorisme harus diberantas secara holistik dari hulu hingga hilir. Pertama, BNPT mengupayakan persiapan nasional dengan menggalakkan ideologi anti radikalisme di masyarakat.

Kedua, kontra-radikalisasi. Baik itu kontra-ideologi, kontra-narasi, maupun kontra-propaganda, terutama di dunia maya. Saat ini, sekitar 80 persen risiko terorisme disebabkan oleh dunia maya, kata Ahmed.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *