Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (ICPA) KHRD mengapresiasi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina selama beberapa dekade terakhir harus segera diakhiri. Indonesia sedapat mungkin mendukung penuh keputusan Mahkamah Internasional dan menyerukan agar Israel segera meninggalkan Palestina.
“Hal ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang merdeka dan anti kolonial. Ketua BKSAP KHDR Fadli Zon kepada wartawan, Senin (22/7/2024) “Israel harus segera meninggalkan wilayah Palestina, karena menurut ICJ kehadirannya melanggar hukum internasional.”
Menurutnya, keputusan Mahkamah Internasional ini sangat bersejarah dan sangat berani. Ia juga meminta PBB segera menyelenggarakan Majelis Umum PBB untuk menyikapi putusan ICJ tersebut.
Majelis Umum PBB biasanya diadakan pada bulan September untuk membahas isu-isu internasional penting yang digariskan dalam Piagam PBB. Menurut Fadley, Sidang Umum PBB sebaiknya digelar karena keputusan ICJ merupakan kelanjutan dari permintaan SIUM PBB sebelumnya.
Mengingat temuan ICJ merupakan tindak lanjut dari permintaan SIUM PBB sebelumnya, yang meminta SIUM PBB berkonsultasi mengenai pendudukan Israel di Palestina, kami menyerukan Majelis Umum PBB untuk segera berkumpul, ujarnya. Liga Parlemen Dunia untuk Palestina.
Fadli juga meminta masyarakat internasional memaksa Israel segera menarik diri dari wilayah pendudukan Palestina, termasuk Jalur Gaza. Menurutnya, dunia internasional sedang bekerja sama untuk memulihkan wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967.
“Pendudukan Israel di Palestina adalah penjajahan paling brutal abad ini dan dunia memandangnya dengan standar ganda. Keputusan ICJ ini membawa kabar baik bagi dunia yang harus didukung penuh oleh semua negara, ujarnya.
Fadli memuji urgensi kemajuan ICJ, kehancuran dekade Israel saat ini, dan imperialisme yang didukung oleh kemunafikan Barat selama lebih dari tujuh dekade. Padahal, menurut Fadli, penjajahan Israel di Palestina merupakan kejahatan terburuknya.
Tidak hanya itu, urgensi kemajuan ICJ, gagasan reformasi Dewan Keamanan PBB dan reformasi tatanan global agar lebih adil dan demokratis, termasuk kemampuan untuk mencoba dan menangkap pejabat Israel yang berperang saat itu, kolonialisme. terhadap rakyat Palestina,” pungkas Fadli.
Bersama DPRK, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan konflik di Gaza. BKSAP telah mengadakan berbagai audiensi dan diskusi dengan dunia internasional terkait penjajahan Israel atas Palestina.
Baru-baru ini, Fadli Zon dan anggota BKSAP Jazuli Juwaini diminta menjadi penasihat Forum Majelis Asia Tenggara tentang Kemerdekaan Palestina. Sekadar informasi, forum ini didirikan oleh Parlemen Indonesia dan Malaysia untuk Kemerdekaan Palestina.
Dalam perjanjian tersebut, Fadli Zon, selaku wakil presiden Persatuan Parlemen Dunia untuk Al-Quds dan Palestina, dan Jazuli Juwaini, sebagai wakil presiden Forum Parlemen Dunia Muslim, ditunjuk sebagai penasihat Forum ke-12. Forum ini bertujuan untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menghentikan penjajahan Israel terhadap rakyat Palestina.
“Forum ini hanyalah salah satu langkah dalam upaya berkelanjutan untuk mencapai kemerdekaan Palestina. “RRC mempunyai peran penting dan kontribusi yang besar dalam perjuangan perdamaian di Palestina,” kata Fadli.