Depok, Beritasatu.com – Kepala Sekolah SMK Lingga Kenyana, Depok, Saroji mengatakan, pihaknya hanya mengaitkan perjalanan acara perpisahan ke luar kota. Sedangkan bus yang digunakan yakni bus Trans Putra Fajar (PO) dipilih seluruhnya sebagai perjalanan.

Read More : Jadwal Proliga 2024 di Semarang, Lavani vs STIN BIN

“Kami menggunakan jasa ini pada tahun pertama (2023). Saya sendiri ikut pada tahun pertama dan hasilnya sangat memuaskan. Makanya kami memilih menggunakan jasa travel ini,” kata Saroji Lingga saat pertemuan di SMK -Kenya . Depok, Senin (12/5/2024).

Rombongan SMK Lingga Kencana Depok menggunakan jasa travel Will In Tour untuk acara Perpisahan di Ciater, Subang, Jawa Barat. Harga keikutsertaan dalam study tour adalah Rp 800.000 per siswa.

“Sebelum pamit, kami sempat bertemu dengan orang tua dan mendapat persetujuan mereka. Itu keputusan yang disepakati bersama,” kata Saroji.

Diakuinya, pihaknya bakal melakukan asesmen terhadap aktivitas Adieu yang berujung pada kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang tersebut. Sembilan korban tewas adalah pelajar, sisanya guru dan warga.

“Kami akan menilai kejadian tersebut dengan cermat untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau kesalahan di pihak kami,” kata Saroji.

Diberitakan sebelumnya, bus Trans Putera Fajar AD 7524 OG yang membawa rombongan siswa dan guru SMK Bahasa Kenya, Depok, mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam. , sekitar pukul 18.45.

Read More : Freeport Indonesia Kirim 125 Kg Emas Batangan Perdana ke Antam

Rem bus tersebut diduga blong dan akibatnya bus terguling hingga menabrak mobil dan beberapa sepeda motor. Akibat kejadian ini, 11 orang tewas, terdiri dari enam perempuan dan lima laki-laki. Sementara korban luka berat berjumlah 12 orang, sedangkan luka ringan sebanyak 20 orang dirawat di rumah sakit.

Kementerian Perhubungan menyatakan bus tersebut tidak lolos perpanjangan uji berkala yang seharusnya dilakukan enam bulan sekali.

Permohonan Mitra Darat menyatakan bus Trans Putera Fajar tidak memiliki izin angkutan dan status uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023 dengan kata lain kendaraan tersebut belum lolos uji berkala. Inspeksi uji pembaharuan setiap enam bulan sekali sesuai ketentuan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *