Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Bank Indonesia (BI) menyatakan inovasi digital telah memperkuat penetapan aturan bisnis syariah untuk tumbuh dan berkembang.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan di Antara, Senin (5/8/2024), “Bank Indonesia berkomitmen membangun sistem penelitian yang andal dan menggunakan mata uang digital untuk mendorong inovasi ekonomi syariah dan kebijakan keuangan di masa depan”
Untuk memperkuat digitalisasi bisnis dan keuangan berdasarkan hukum syariah, Perry menyoroti tiga faktor penting.
Pertama, memperkuat pasar dengan membangun ekosistem bisnis syariah, melalui digitalisasi proses sertifikasi halal dan menyederhanakan pemasaran produk-produk halal e-commerce, mendorong pengembangan crowdfunding syariah, serta memperkuat analisis data dan riset pasar melakukan ini. , Untuk perumusan kebijakan administratif.
Kedua, pembinaan untuk kemaslahatan masyarakat luas dengan memperluas akses perbankan syariah menggunakan platform digital dan meningkatkan inklusi keuangan dengan memperkuat literasi digital.
Ketiga, Perry juga menekankan perlunya mendorong adopsi dan adaptasi teknologi dan teknologi baru melalui pengembangan produk dan layanan keuangan syariah digital melalui penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan pembelajaran mesin (ML).
Perry berbicara pada 10th International Journal of Islamic Economics and Finance and Call for Papers Conference di Jakarta pada Jumat (2/8/2024) dengan topik “Mempromosikan Integrasi dan Pembangunan dengan Ekonomi Syariah di Era Digitalisasi dan Globalisasi yang Belum Puas” Mengumumkannya. ,
Konferensi Internasional Ekonomi dan Keuangan Islam (JIMF) dan Call for Papers bertujuan untuk menciptakan ekosistem penelitian dan mendorong pertukaran ide penelitian dalam pengembangan hukum Syariah.
Sejak tahun 2023, JIMF berhasil meraih pemeringkatan Q2 oleh Scopus dan kinerja JIMF akan semakin meningkat di tahun 2024, terbukti dengan diraihnya “Top 1 Pendaftaran Buku Scopus di Indonesia” dan “Top 2 di Asia-Pasifik kategori Bisnis dan Keuangan Islam” Hal ini menunjukkan . ,
JIMF 2024 merupakan bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDIxKKI) yang diselenggarakan di Jakarta pada 1-4 Agustus 2024.