JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%. Sementara itu, dalam rapat Direksi Bank Sentral Indonesia (RDG) yang diselenggarakan pada 23-24 April, diputuskan kenaikan suku bunga batas simpanan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%, dan suku bunga batas kredit diputuskan naik sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%. basis poin menjadi 7%. 2024
“Kenaikan suku bunga ini merupakan tindakan pencegahan dan pandangan ke depan untuk memperkuat stabilitas rupee terhadap kemungkinan memburuknya risiko global dan memastikan inflasi tetap berada dalam target 2,5 ± 1% pada tahun 2024. Sejalan dengan sikap kebijakan kita untuk stabilitas,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo pada konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur April 2024 yang digelar Rabu (24 April 2024).
Bank sentral terus menerapkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang ramah pertumbuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial yang longgar terus diterapkan untuk mendorong penyaluran/pembiayaan bank kepada dunia usaha dan rumah tangga.
“Kebijakan pembayaran bertujuan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, sekaligus memperluas akses digitalisasi sistem pembayaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, koordinasi kebijakan BI dan kebijakan pemerintah terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
BI memperkuat, mempercepat, dan memperluas koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis, termasuk program Inisiatif Pengendalian Inflasi Pangan Nasional (GNPIP) di bawah Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP, TPID). Digitalisasi transaksi pemerintah pusat dan daerah (P2DD).
“BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan penguatan Dewan Stabilitas Sistem Keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas,” tutupnya.