Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai saksi dampak pertemuannya dengan Wakil Presiden KPK Alexander Marwata. Pertemuan itu terjadi saat Eko Darmanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. 

Read More : Prabowo Apresiasi Peran Muslimat NU untuk Indonesia

Eko Darmanto telah diberikan penjelasan dan dimintai keterangan pada tahap penyidikan oleh Subdit Tipidkor Direktur Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2024, kata Direktur Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jumat. (27/9). /2024).

Dia mengatakan, ada 17 orang yang diperiksa terkait pertemuan Eko Darmanto dan Alexander Marwata.  Namun Polda Metro Jaya belum mengajukan perkara. Ade enggan berspekulasi mengenai waktu kasus tersebut. Nanti akan kami update, ujarnya

Ade Safri hanya mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi termasuk Eko Darmono. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan Alexander Marwata sudah mendapat informasi terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan tersebut berupa pengaduan masyarakat atau ketertiban umum pada 23 Maret 2024.

Read More : CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni, PPPK Kapan?

Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK hasil pertemuan dengan Eko Darmanto saat diduga terlibat kasus korupsi dan pencucian uang. Pengaduan yang diterima dan tertanggal 27 September diajukan oleh Forum Studente Legale Concern (FMPH).

Sebelumnya, Eko Darmanto didakwa melakukan suap dan pencucian uang (TPPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya. Ia diduga menerima uang dari pengusaha di atas Rp 23,5 miliar selama menjabat.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *