Jakarta, Beritasatu.com – Menteri BUMN Erick Thohir dikunjungi Kepala Badan Pengawasan dan Penyidikan Khusus Pembangunan (BPPIK) Aris Marsudiyanto pada Jumat (8/11/2024). Pertemuan kedua berlangsung di Gedung Kementerian BUMN, Kebon Sirih, Jakarta.

Read More : Pabrik Mi Instan Indonesia di Nigeria Beli Minyak Sawit dari Malaysia karena Lebih Murah

Usai pertemuan, keduanya mengungkap upaya kolaboratif dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan BUMN. Termasuk kebocoran dan penyalahgunaan anggaran negara dalam pengelolaan badan usaha mana pun di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Erick mengatakan Kementerian BUMN memastikan setiap unit usaha yang berada di bawah benderanya dapat menjaga keseimbangan sosial ekonomi. Begitu pula dengan para pelaksana proyek kebijakan nasional (PSN) yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara.

“Tentunya ada hal-hal yang perlu terus kita tingkatkan dan program bersih-bersih BUMN sudah dimulai. “Sekarang pelaksanaan program ini harus dilanjutkan,” kata Erick.

Ia menyebut pertemuan dengan Væren sebagai langkah pertama dalam mengoptimalkan rencana pembersihan. Pemantauan khusus terhadap rencana bisnis dan kegiatan BUMN serta investigasi potensi kecurangan.

Væren menegaskan, kebocoran dan penyalahgunaan anggaran, antara lain di beberapa unit usaha, menghambat pertumbuhan ekonomi. Apalagi, belakangan ini ada indikasi keterlibatan pihak berwenang untuk menutupi kebocoran dan penyalahgunaan anggaran.

Read More : Sahamnya Naik Tinggi, Petinggi Nvidia Langsung Ambil Untung

“Dengan lebih sedikit kebocoran, otomatis pertumbuhan ekonomi akan lebih tinggi.” “Karena kita menemukan (kebocoran) yang jumlahnya cukup banyak dan arahan dari Presiden untuk memberantasnya,” kata Aries.

Ia juga mengimbau pengusaha dan pengurus BUMN bersikap kooperatif dan tidak melakukan penipuan.

Jika terbukti, dia menegaskan akan ada tindakan pasti dari pihaknya bersama aparat kepolisian, ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *