Jakarta, Berasatu.com – Partai Mandat Nasional (PAN) menekankan janjinya dan untuk terus mendukung Prabowo Subiano, meskipun ada kemungkinan pelaksanaan tembakannya di tahun 2029 yang mendekat. Dalam pemilihan presiden. Pernyataan ini dikirim sebagai tanggapan atas putusan Pengadilan Konstitusi (MK), yang membatalkan 20%dari batas presiden sebesar 20%.
Read More : Perangi Kejahatan Siber, Polri Rekrut Personel dengan Keahlian Khusus
“Kami tetap setia pada Pak Plabow. Sejauh ini, partai paling setia yang mendukungnya, kami mendukung tiga kali,” kami memegang tiga kali pada hari Jumat di Istana Presiden Bogor (1/3/2025). “
Yandri menambahkan bahwa Prabowo masih dianggap sebagai panci terbaik di wajan. Namun, ia tidak ingin berbicara lebih banyak tentang koalisi dan kemungkinan kandidat pada tahun 2029. Dalam pemilihan, dengan mempertimbangkan pemilihan sebelumnya.
“Pemilihannya panjang, semua kemungkinan dapat terjadi, tetapi panci telah terbukti jujur โโdengan Pak Plapowo,” jelas Yandri.
Pan juga menghormati keputusan Mahkamah tentang penghapusan Konstitusi mengenai batas final dan mengikat Presiden. Yandri telah mengumumkan bahwa partainya telah mengajukan tinjauan undang -undang pemilihan kepada produsen hukum, terutama DPR dan pemerintah, untuk mematuhi keputusan tersebut.
“Pengadilan Konstitusi harus disesuaikan. Jika ada pasal yang diubah selama tinjauan yudisial, itu harus dimasukkan dalam melihat undang -undang pemilihan. Saya pikir undang -undang akan ditinjau,” kata Yandri.
Read More : Mahasiswi di Pekanbaru yang Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas Minta Maaf
Tentu saja, Pengadilan Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk membatalkan batas presiden atau batas presiden yang dikendalikan oleh kandidat presiden, harus menerima 20% kursi DPR seperti yang dinyatakan pada 2017. Pasal 222 Hukum.
Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Pasal 222 Undang -Undang Pemilihan bertentangan dengan tahun 1945 Konstitusi Republik Indonesia, jadi tidak ada kekuatan hukum yang dilampirkan.