Moskow, prestasikaryamandiri.co.id – Presiden Rusia Vladimir Putin akan mengunjungi Mongolia minggu depan. Negara tetangganya, Tiongkok, dilaporkan menjadi anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap presiden Rusia tersebut.

Kunjungan tersebut, yang dijadwalkan pada 3 September 2024, akan menjadi perjalanan pertama Putin ke negara anggota ICC sejak pengadilan di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Maret 2023. ICC menuduh Putin mendeportasi anak-anak Ukraina secara ilegal ke Rusia dan wilayah yang dikuasai Rusia.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada Jumat (30/8/2024) tidak ada kekhawatiran atas kunjungan tersebut. 

Kunjungan tersebut dilakukan atas undangan Presiden Mongolia Ukhna Hurelsukh. “Kami melakukan dialog yang sangat baik dengan teman-teman kami di Mongolia,” kata Peskov.

Berdasarkan Statuta Roma, perjanjian yang membentuk pengadilan, anggota ICC harus menangkap tersangka yang surat perintah penangkapannya dikeluarkan jika mereka memasuki wilayah mereka. Namun, pengadilan tidak memiliki mekanisme penegakan hukum.

Pada hari Jumat, Ukraina meminta Mongolia untuk menahan Putin selama kunjungannya ke negara tersebut.

“Pihak Ukraina berharap pemerintah Mongolia menyadari fakta bahwa Vladimir Putin adalah penjahat perang,” kata Kementerian Luar Negeri Ukraina dalam sebuah pernyataan.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Mongolia untuk menerapkan surat perintah penangkapan internasional yang wajib,” katanya.

Tahun lalu, Putin melewatkan KTT BRICS di Johannesburg, yang mencakup Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan.

Anggota ICC, Afrika Selatan, telah melobi Moskow selama berbulan-bulan untuk menghindari masalah diplomatik bagi Putin.

Keputusan Armenia untuk bergabung dengan ICC tahun lalu membuat marah Rusia dan meningkatkan ketegangan antara sekutu lamanya. Namun, para pejabat Armenia segera berusaha meyakinkan Putin bahwa dia tidak akan ditangkap jika memasuki negara tersebut.

Mongolia menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000 dan meratifikasinya pada tahun 2002.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *