Medan di Ritassatu.com – Beredar selebaran yang menyebutkan lima belas petugas polisi asal Resor Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ke-15 polisi itu kini mengejar lapangan Propam Polstabes di Sumut.
Dari selebaran di Badan Penerangan Polrestabes Medan, 15 polisi yang masuk dalam DPO tersebut adalah Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigjen Jefri Suzaldi.
Brigadir Elliott TM Sillitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Brigadir Harris K Putra, Brigadir Erdi Kurniawan, Brigadir Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.
Dalam pamflet kertas DPO disebutkan 15 polisi tersebut telah mengundurkan diri dari Polrestabes Medan, dan pamflet DPO tersebut diterbitkan pada 6 Juni 2024 dan ditandatangani Kanit Propam Polrestabes Medan Kompol Tommy.
Menanggapi selebaran DPO tersebut, Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahudi mengatakan, 15 petugas tersebut diberhentikan dengan hormat (PTDH).
Pak Hadi tidak membeberkan tindak pidana yang dilakukan 15 eks anggota Polrestabes Medan tersebut, namun mereka diketahui melanggar etika profesi Polri dalam berbagai tindak pidana.
Hadi Selasa (18/6/2024) “Semuanya PTDH. Pelanggaran terhadap aturan perilaku profesional Polri. Kasus yang berbeda.
Kini 15 eks polisi Resor Medan sedang dikejar aparat Polsek Propam Medan, Sumut.