Jakarta, Beritasat.com – Cadangan Beras Nasional di Gudang Bulog hampir menyentuh 4 juta ton. Namun, pemerintah sejauh ini melepaskan penyerapan gandum dari petani untuk menjaga stabilitas harga dan keberlanjutan keamanan pangan nasional.
Read More : Buka Sidang Kedua IPPP 2024, Jokowi Apresiasi Kemitraan Parlemen Indonesia-Pasifik
Kepala Layanan Informasi dan Informasi Kementerian Pertanian (KL) (KL) Moch Arief Cahyono menekankan bahwa tingginya pasokan padi nasional bukanlah alasan untuk menghentikan penyerapan tanaman petani. Pemerintah mempercepat langkah -langkah untuk memprediksi peningkatan produksi dan mempertahankan harga gandum stabil di tingkat pabrik, โkata Aief dalam pernyataan resminya, Kamis (1 5 2015).
Menurut Arief, penyerapan gandum pada bulan April 2025 memperkenalkan catatan tertinggi dalam sejarah, yang lebih dari 1,3 juta ton dalam satu bulan. Hasil ini adalah hasil dari sinergi antara Kementerian Pertanian, Makanan, Kemenko, Bulug Perum, Pemerintah Daerah dan pihak lain yang terlibat.
Bulog juga menyewa gudang lain dengan kapasitas 1,15 juta ton pertanda ruang penyimpanan terbatas, sehingga penyerapan beras nasional tetap halus.
Gandum diserap berdasarkan harga pembelian pemerintah (HPP), yaitu 6.500 rp per kilogram (kg), atau bahkan lebih tinggi untuk memastikan bahwa petani masih mendapat manfaat darinya. “Kami meyakinkan kami bahwa panen petani diserap dan tidak dirugikan,” kata Arief. Proyeksi produksi beras meningkat
Read More : Sampel DNA Keluarga Korban Mutilasi di Pariaman Dikirim ke Jakarta
Badan Statistik Pusat (BPS) memperkirakan bahwa produksi beras nasional pada Januari 2025 mencapai 16,62 juta ton atau peningkatan 12,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, penyerapan gandum harian saat ini mencapai 51.530 ton dan beras bullog dicatat lebih dari 3,3 juta ton.
Langkah -langkah pemerintah yang agresif dianggap penting sebagai upaya untuk melindungi petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional, sambil menjaga stabilitas penawaran dan harga beras nasional di tengah periode pengumpulan.