Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dan berakhir pada 6 September 2024.

Tahun ini, pemerintah menyediakan 250.407 formulir yang bisa diisi pelamar CPNS.

Bentuk-bentuk tersebut terbagi menjadi dua kategori yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Kebutuhan khusus tersebut antara lain penyandang disabilitas, lulusan Jumulangma, diaspora, putra-putri Papua, Kalimantan, serta pembentukan daerah perbatasan, terpencil dan tertinggal.

Sesuai pemberitahuan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi CPNS tahun 2024 akan dilaksanakan dengan sistem yang terintegrasi dan terkomputerisasi. .

Sebanyak 1.289.824 kelompok telah dibuka, terdiri dari 427.650 kelompok di instansi pusat dan 862.174 kelompok di instansi daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen tahun ini bertujuan untuk menjaring talenta-talenta terbaik lulusan perguruan tinggi.

Oleh karena itu, para calon disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mencari informasi dari sumber terpercaya seperti situs resmi Kementerian PANRB, BKN dan instansi pemerintah terkait.

Untuk Seleksi CPNS 2024, umumnya batasan usia pelamar ditetapkan minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 11, Pasal 23, Ayat 1, 2, dan 3 Peraturan Pelayanan Publik (PP) Tahun 2017.

Sesuai aturan, warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran berhak melamar menjadi PNS.

Namun, batas usia maksimum dapat diperpanjang hingga 40 tahun untuk beberapa jabatan. Pengecualian ini hanya berlaku untuk jabatan yang diangkat langsung oleh Presiden.

Untuk memastikan syarat usia pendaftaran CPNS 2024, langkah-langkah berikut ini akan membantu Anda mengecek informasi lengkap lembaga yang dituju.

1. Buka halaman sscasn.bkn.go.id.2. Setelah membuka halaman beranda, pilih jenjang pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi Anda, misalnya SMA, S1, atau S2. 3. Pilih bidang pendidikan yang sesuai dengan riwayat pendidikan Anda 4. Masukkan nama institusi yang ingin Anda daftarkan5. Pilih jenis pengadaan yang diinginkan seperti CPNS atau PPPK.6. Klik tombol Cari untuk melihat tabel yang tersedia 7. Klik tombol “Lihat” pada formulir yang diinginkan untuk melihat informasi lebih lanjut.

Informasi yang muncul meliputi judul formasi, kualifikasi pendidikan, uraian tugas, keterampilan yang diharapkan, dan persyaratan kelayakan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *