Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Anggota Dewan Pengurus (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benny Jozua Mamoto mengkritik Dewas KPK yang tidak berbuat baik dalam mencegah terjadinya pelanggaran moral dan pidana terhadap pegawai dan pimpinan KPK. Menurut dia, Masalah ini seharusnya ditangani di pengadilan KPK ke depan.

Pengawasan komisi antirasuah tidak efektif, artinya Dewas tidak menjalankan peran kepengurusan dan tanggung jawabnya, kata Komisi III DPR, anggota Dewas KPK. Katanya saat sidang calon anggota Dewas KPK di DPR. bangunan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Rabu (20/11/2024).

Benny menilai Dewas banyak menemui kendala dalam menjalankan tugasnya di pembentukan KPK. Pengawasan Dewas KPK masih terbatas karena belum bisa terjun langsung ke lapangan. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat represif; Melakukan pengawasan non preventif.

Diperlukan upaya untuk meningkatkan peran Dewas untuk mengurangi penyalahgunaan kewenangan KPK, termasuk meningkatkan pengendalian langsung dan pengendalian preventif, kata Benny Mamoto.

Benny menekankan perlunya dialog antara Madewa dan pimpinan KPK, yang memiliki komitmen bersama untuk memulihkan martabat dan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Dia menambahkan, perlu adanya pengawasan dan pengendalian teknis oleh pengadilan KPK, seperti diperbolehkannya pemeriksaan di Rutan KPK.

“Usulan yang kami ajukan adalah salah satu cara untuk meningkatkan pengendalian langsung ini. Tentu saja, hal ini memerlukan konsensus, dan kemudian akan bersifat restriktif.”

Jadi idealnya kita urus prosesnya dari awal sampai akhir dan kaji ulang bersama-sama, kata Benny Mamoto berharap KPK mengikuti rekomendasi Dewas.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *