Jakarta, Beritasatu.com – Perdebatan keabsahan puasa di bulan Jab nampaknya masih terus berlanjut di kalangan umat Islam. Apalagi di era informasi yang berkembang pesat saat ini. Pernyataan para ulama mengenai puasa Rajab dengan cepat menarik perhatian luas. Baik dari pihak yang mendukung maupun pihak yang menolaknya.
Read More : KPK Usut Korupsi Kuota Haji, HNW: Tahun Lalu Memang Ada Masalah
Beberapa orang juga mengungkapkan pendapat negatif tentang pentingnya puasa. Yang lebih mengejutkan lagi adalah itu Sebagian orang menganggap orang yang berpuasa di bulan ini, sebagaimana puasa Sunnah, adalah sesat.
Sesungguhnya Allah telah menetapkan dua belas bulan dalam satu tahun sejak penciptaan langit dan bumi. Empat bulan itu disebut bulan Haram. Termasuk bulan Rajab. Hal ini ditegaskan dalam Firman Allah SWT:
Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah , Insya Allah Panduan Pengguna
Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan. (Seperti yang telah Allah tetapkan (Dalam Lah Mahfuz) Ketika Dia menciptakan langit dan bumi. yang empat bulannya haram” (QS at-Taubah: 36)
Dalam pemberitaan NU Online, Muhammad bin Jarir at-Tabari menjelaskan, empat bulan haram ini dihormati sejak zaman jahiliah. Bentuk penghormatan pada masa itu adalah dengan melarang terjadinya perkelahian. Bahkan jika seseorang mengonfrontasi pembunuh ayahnya. Dia tidak akan menyerang Bulan-bulan tersebut adalah Rajab, Dzul-Qaidah, Dzul-Hijah dan Muharram (Jami’ul-Bayan). Al-Qur’an ‘An-Tawil’, Jilid 11, Halaman 440)
Dalam Islam Prioritas bulan-bulan haram ini dijaga dengan mendorong masyarakat untuk melakukan ritual keagamaan. Salah satunya adalah puasa. Sebagaimana diketahui bahwa Rasulullah berpuasa pada bulan Haram. Kisah ini dilengkapi dengan kisah Utsman bin Hakim al-Ansari yang bertanya kepada Said bin Jubar tentang puasa di bulan Rajab:
Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah.
Artinya: “Saya bertanya kepada Said bin Jubair tentang puasa Rajab. Dan saat itu kami berada di bulan Raab. Bin Jubayr berkata: ‘Saya mendengar Ibnu Abbas berkata: “Nabi, sallallahu alaihi wa sallam, berpuasa sampai kami mengira dia tidak berbuka. Dan dia berbuka hingga kami mengira dia tidak berpuasa.”
An-Nawawi menjelaskan, ayat tersebut menunjukkan bahwa tidak ada larangan atau petunjuk khusus mengenai puasa pada bulan Rajab maupun bulan-bulan lainnya. Hukum asli mengenai puasa di luar Ramadhan adalah Sunni Penjelasan tersebut didukung oleh hadis riwayat Abu Dawd yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad S.A. menganjurkan puasa di bulan Haram. Termasuk rajaab.
Read More : Gus Addin: Menyakiti Jokowi dan Keluarganya, Sama Saja Menyakiti Banser Ansor
Ada pula hadits yang menganjurkan manusia untuk berpuasa di bulan Rajab, seperti sabda Rasulullah (SAW):
Insya Allah
Artinya: “Sesungguhnya di langit ada sungai yang bernama Rajab. Lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Barangsiapa berpuasa satu hari di bulan Rajab Allah akan memberinya minum dari sungai itu.”
Sebagian ulama menganggap hadis ini lemah. Namun mereka menerima bahwa hadis jenis ini dapat diterima dalam konteks Fadsalul Amal. (Keutamaan sedekah) sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-Haitami:
Ayat dari ayat dari ayat dari ayat adalah ayat dari ayat.
Artinya: “Telah disepakati bahwa hadits Dāif, Mursal, Munqasī, Mudhal dan Maquf dapat diamalkan dalam rangka menunaikan zakat Fadīlul. Dan tidak diragukan lagi bahwa puasa Rajab termasuk bagian dari Fada’il Amal”.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa puasa Rajab mempunyai dasar hukum. Meski ada perbedaan pendapat mengenai tingkat akurasinya. Amalan ini masih bergantung pada keyakinan masing-masing umat Islam. Wallahu aalam.