Semarang, prestasikaryamandiri.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Kota Semarang menerima pengunduran diri anggota DPRD Kota Semarang terpilih tahun 2024 hingga 2029 dari PDI Perjuangan, Bambang Sri Wibowo. 

Bambang Sri Wibowo resmi mengundurkan diri menyusul Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Tahun 2024 Nomor. 799 publikasi perubahan keputusan KPU no. 791 tentang seleksi bakal calon anggota DPRD Kota Semarang. 

Ketua KPU Kota Semarang Henry Kazandra Gultom dalam keputusan tersebut menyatakan calon peserta pemilu DPRD Kota Semarang atas nama Kusrin menggantikan Bambang Sri Wibowo dari daerah pemilihan (dapil) 3 . 

“Iya, satu orang dari PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan 3 Pak Bambang, mengundurkan diri dua hari setelah dilantik,” jelasnya. Rabu (29/5/2024).

Sapaannya, Nanda, menjelaskan, surat tersebut dikirimkan oleh partai politik yang terkait dengan KPU. KPU kemudian menjelaskan hal tersebut kepada pimpinan partai terkait. Untuk memperjelas, KPU juga mengkaji seluruh data tambahan. Ia juga berbicara kepada Kantor Pemilihan Umum (Bawaslu) Semarang. 

“Setelah kami cek semuanya sudah beres, kami akan segera mengganti orang tersebut (yang suaranya kurang),” imbuhnya. 

Nanda menjelaskan, pengunduran diri Bambang Sri Vibowo tidak ada alasannya. Bahkan, dia menegaskan pengunduran diri Bambang tidak ada hubungannya dengan rencananya mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Soal sistem kepemimpinan di partai, dia mengatakan jawabannya bukan tanggung jawab KPU. 

Pengunduran diri kandidat terpilih setelah konfirmasi adalah hal biasa. Hal ini serupa dengan membiarkan calon legislatif yang dinyatakan meninggal atau sekarat untuk mengundurkan diri.

“Saya kira hanya mengundurkan diri, tidak ada alasan. Bukan tempat saya menjawab (untuk pemimpin). Sama saja kalau ada yang meninggal atau ada yang mau mencoblos jenderal di daerah, yang penting terpilih.” sebagai calon pemilu,” tutupnya.

 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *