Sukabumi, Beritasatu.com – Banyak warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (TPPO). Mereka dipenjarakan di zona perang di Myanmar.
Read More : Dibuka Prabowo, Rapimnas Gerindra Bakal Ambil Keputusan Penting
Video korban yang memohon bantuan saat disekap di Myanmar telah terekam dalam video yang muncul di media sosial. Para korban terlihat duduk dalam satu ruangan dan berkumpul, terkadang menundukkan kepala dan menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto dipulangkan.
Salah satu keluarga korban TIP, Dania Ramadhan (23 tahun), menceritakan, awalnya teman pamannya mengajaknya bekerja di Thailand dengan janji gaji yang tinggi. Namun, hari ini pihak keluarga mendapat kabar bahwa pamannya berada di Myanmar dan akan ditangkap.
Pertama kali dia suruh ke Thailand, tapi pas dipindah ke sana ke Myanmar. Awalnya dia kerja di pabrik, tapi sesampainya di sana, dia tidak begitu jelas bekerja di mana, kata Dania. Rabu (11/9/2024).
Kini pihak keluarga khawatir setelah mendengar penangkapan tersebut. Pihak keluarga berharap pemerintah Indonesia membantu memulangkan keluarga tersebut dari Myanmar.
“Iya saya mau dipulangkan secepatnya, mohon maaf, semoga pemerintah juga membantu paman saya untuk pulang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Persatuan Pekerja Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah mengatakan, total narapidana yang tercatat SBMI sebanyak 11 warga Kabupaten Sukabumi. Pasien TIP berangkat ke Thailand dengan visa turis, namun setibanya di negara tersebut, dipindahkan ke Myanmar.
Read More : Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Ditargetkan Sudah Ada pada 15 Oktober 2024
“Yang jelas ini TPPO karena dia diutus dengan janji gaji tinggi, bekerja di Thailand. Pekerjaannya manajer di sebuah perusahaan,” ujarnya.
Jejen mengatakan, kasus korban TIP sampai ke Kementerian Luar Negeri India dan SBMI juga mendapat informasi bahwa para korban ditangkap di zona perang di Myanmar yang sangat sulit bagi mereka untuk kembali ke rumah.
“Ini negara konflik, karena KBRI tidak berwenang membawa WNI ke tempat asalnya. Masalah serius, menurut informasi Kementerian Luar Negeri, nyawa dalam bahaya,” ujarnya. . .