Konawe, Beritasatu.com – Seorang ayah tega meniduri bayinya yang baru lahir hingga berusia enam bulan. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Read More : Pemkab Trenggalek Raih Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bondoala Ipda Fuad melalui Kanit Reskrim Aiptu Nursalam Moga membenarkan kejadian tersebut.

“Benar seorang ayah berinisial BI (40) memberikan air kepada anaknya yang baru lahir. “Dia masih kecil,” kata Nursalam Moga, Jumat (18/4/2024).

Nursalam mengatakan, pelaku sudah sering meniduri putranya. Mulai tahun 2023.

“Mulai tahun 2023, dia (pekerja) meniduri anaknya hingga berumur enam bulan,” ujarnya.

Peristiwa ini terungkap setelah Ny. Rose E (34) melapor ke Polsek Bondoala terkait tindakan seksual suaminya. Menurut informasi, Mawar tidak diasuh ibunya karena terpisah dari rumahnya.

“Ayah dan ibu Mawar sering bertengkar. “Jadi ayahnya ingin membawa Mawar ke Kecamatan Bondoala untuk tinggal bersamanya,” kata Nursalam.

Read More : IKN Akan Didominasi Kendaraan Listrik, Menhub: Ini Mandat Langsung dari Presiden

Diakui Nursalam, Mawar kerap mendapat ancaman jika tidak menuruti keinginan ayahnya.

Pelaku mengancam akan membunuh Mawar jika berani bersaksi dan protes, ujarnya.

Parahnya lagi, pelaku meniduri anaknya dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.

“Sekarang pelakunya sedang dikejar. Setelah ditangkap, akan kami informasikan perkembangannya,” pungkas Nursalam. (Al Pagala)

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *