Semarang, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang pria paruh baya warga Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tega menganiaya anak tirinya yang berusia 9 tahun. Perbuatan bejat ayah tiri tersebut dilakukan karena kesal dengan penolakan istrinya untuk mengajak berhubungan intim dengan BR dan istrinya (37 tahun), warga Kabupaten Bangkak, Provinsi Semarang, Jawa Tengah. Lakukan ini dua kali. Langkah pertama dilakukannya pada tahun 2023 dan langkah kedua pada Senin (25/3/2024). Kasus ini terungkap setelah seorang bocah lelaki berusia 9 tahun mengadu kepada ibunya hingga melaporkannya ke Polrestabes Semarang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengatakan, pelaku yang melakukan aksi bejat tersebut marah kepada istrinya dan mengutarakan keinginannya terhadap anak tirinya. Wanita itu selalu membuat alasan dan menolak. Lalu anak tirinya jadi sasaran, kata AKP Aditya kepada prestasikaryamandiri.co.id, Jumat (26 April 2024). Kekesalan BR semakin memuncak karena ia menuding istrinya masih selingkuh dengan mantan pacarnya. Istri masih berhubungan intim dengan mantannya, anak-anak tidak masalah, tapi ada orang lain yang melampiaskan amarahnya. “Aku terluka,” kata BR. Polisi mendapat laporan dari ibu korban setelah sang bocah menceritakan perbuatan ayah tirinya. Setelah itu, pelaku ditangkap tepat di rumahnya. Korban mendapat bantuan otopsi dan pemulihan mental.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *