Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Geoffrey Hendrick mengatakan ingin memberikan layanan yang sama antara calon investor konvensional dan syariah.
Menurut Jeffrey, baik proses pembukaan rekening syariah baru maupun pemberian pemahaman jelas mengenai investasi syariah dan edukasi masyarakat di pasar modal syariah dapat dilakukan dalam satu infrastruktur.
“Kami ingin ada kesetaraan dan pelayanan yang sama bagi investor saham biasa dan calon investor syariah,” kata Jeffrey saat ditemui wartawan di BEI, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Geoffrey menjelaskan, jumlah investor saham syariah masih sedikit dibandingkan investor saham konvensional karena rumitnya proses pembukaan rekening dana nasabah (RDN).
Selain itu, peluang pembukaan rekening saham syariah tidak seperti saham biasa, hanya 17 anggota bursa yang terlayani pembukaan rekening saham syariah. Sementara itu, jumlah anggota bursa yang memiliki rekening saham bersyarat mencapai 90 orang.
“Apakah proses pembukaan rekening sesederhana dan semudah pembukaan rekening efek konvensional, terdapat kesenjangan antara calon investor syariah dan investor konvensional,” pungkas Jeffrey.
Selain itu, Geoffrey mengapresiasi dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memfasilitasi sub rekening efek dalam penempatan dana di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Artinya, calon investor syariah yang kesulitan mengakses rekening dana nasabah (RDN) syariah dapat menggunakan subrekening efek KSEI seperti halnya calon investor saham konvensional.
Diketahui BEI telah menerapkan 15 peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan 25 fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan pelayanan bagi investor untuk mengungkap dampak dari syariah. akun.