JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan aturan short sell perdagangan saham di bursa pada Oktober 2024, setelah masa transisi pemberlakuan Peraturan Nomor 6 (POJK) Nomor 624 tentang Keuangan Badan Pelayanan. tahun 2024. akan segera diluncurkan. Dana perdagangan efek untuk klien perusahaan sekuritas dan perusahaan efek pendek.
BEI sedang melakukan pembahasan regulasi bursa dengan OJK, kata Irvan Susandi, Direktur Bursa dan Regulasi Anggota Bisnis (AB) BEI. “Bursa juga sedang mengembangkan sistem dan mempersiapkan AB yang berminat menjadi peserta derivatif terbaru,” ujarnya kepada media di BEI di Jakarta, Senin (24/06/2024).
Irvan menjelaskan, short sale merupakan praktik yang dilakukan di semua jenis bursa zonasi. Mekanisme ini memungkinkan investor untuk membeli kembali saham yang dipinjamkan kepada AB dengan harga lebih rendah. Dalam kondisi pasar yang bearish (lemah), investor dapat memperoleh keuntungan dengan memprediksi arah pasar secara lebih akurat dengan melakukan penjualan pendek.
“Manfaat shortselling adalah dapat meningkatkan dinamika pasar dengan meningkatkan permintaan dan penawaran suatu saham tertentu. Hal ini membantu mengurangi spread dan membantu investor mengeksekusi saham sesuai ekspektasi yang dianalisis. Dengan shortselling, pasar menjadi lebih dinamis. dan hanya naik.” Itu tidak tergantung pada perjalanannya (hanya panjangnya).
Selain itu, short sell juga dapat membantu investor yang ingin melakukan lindung nilai atas investasinya, ujarnya. Mekanisme ini berguna bagi penyedia jaminan struktural dan likuiditas di pasar derivatif.
“Penelitian menunjukkan bahwa short-selling menstabilkan volatilitas pasar,” kata Irvan. Dengan menambahkan opsi investasi lain, short-selling memberi investor kesempatan untuk melakukan lindung nilai dan mengelola keuntungan dalam kondisi pasar yang sedang bearish.
BEI juga mengoperasikan short sales intraday. Dalam mekanisme ini, investor yang melakukan short sale diharuskan menutup posisi short di akhir perdagangan. Namun, short sell tidak terbuka untuk semua investor. Hanya investor tertentu yang ditunjuk oleh AB yang berwenang untuk menjual short.
Short sell merupakan strategi investasi dimana investor meminjam uang kepada broker dan menjualnya di pasar dengan harapan harga saham akan turun. Investor kemudian membeli saham tersebut dengan harga lebih rendah untuk dikembalikan kepada broker, sehingga memperoleh keuntungan dari selisih antara harga jual awal dan harga beli.