Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengevaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024. Akibatnya, ICW mempunyai catatan kinerja yang sangat buruk sebagai lembaga antikorupsi.

Read More : Arif Budimanta: UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengungkapkan, pada masa amandemen UU Komisi Pemberantasan Korupsi berikutnya, kinerja KPK semakin memburuk dalam lima tahun terakhir. Situasi bertambah buruk karena persoalan yang berkaitan dengan pimpinan KPK.

“Hal ini menyebabkan citra KPK sangat terpuruk dan inilah yang menjadi kesimpulan penting kami dalam tinjauan evaluasi kinerja KPK selama 5 tahun terakhir,” ujarnya saat ditemui usai diskusi di Mangkuluhur. Artotel, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Kurnia mengatakan, hasil dokumen evaluasi kinerja KPK 2019-2024 yang diperiksa ICW akan diserahkan kepada Panitia Seleksi (Pansel) KPK dan Komisi III DPR. Dia mengatakan, dokumen itu dijadikan bahan pertimbangan dalam penetapan pimpinan KPK yang sedang dalam tahap pemilihan.

“Dokumen ini akan kami kirimkan ke Panel KPK dan akan kami serahkan secara terbuka ke Komisi III DPR agar tidak ada lagi KPK yang dipimpin oleh orang-orang yang tidak profesional, bermasalah, dan terlebih lagi tidak berintegritas,” tegasnya.

Dalam diskusi “Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2024” yang digelar ICW, Kurnia memberi nilai 5 dan diturunkan menjadi 2. UU KPK.

Read More : Prabowo Subianto: Ayo Kita Bersatu!

“Tidak sesuai harapan UU KPK. Malah masyarakat lebih percaya pada aparat penegak hukum lain dibandingkan KPK,” ujarnya.

Kurnia menegaskan, bukan berarti ICW ingin KPK bubar. Namun catatan tersebut menjadi bukti bagi calon pimpinan KPK di masa depan agar bisa digunakan untuk memperbaiki sektor-sektor yang dinilai ICW sulit.

Kategori tersebut meliputi pencegahan, penindakan, dan penatalaksanaan kelembagaan, tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *