Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Chandrika Chika telah dibebaskan dari tahanan polisi karena penggunaan narkoba saat menjalani rehabilitasi. Mantan pacar Tariq Halilintar sangat kesal dengan kejadian buruk tersebut.
Read More : 3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Berhasil Diidentifikasi, Hari Ini Dipulangkan
“Kejadian kemarin (dia ditangkap polisi karena narkoba) saya sesali semuanya,” kata Chandrika Chika dalam acara TV swasta, Kamis (13/6/2024).
Chandrika Chika mengatakan, kejadian penahanan itu merusak nama baik keluarganya.
“Kesalahan yang saya lakukan tentu sangat merugikan lingkungan dan keluarga saya,” ujarnya sambil menangis.
Chandrika Chika sambil berlinang air mata mengaku kejadian itu mencoreng nama baiknya.
Sambil menyeka air matanya, dia berkata: “Saya meninggalkan keluarga yang hancur karena masalah yang saya alami kemarin, terutama karena saya adalah putri mereka. Saya minta maaf atas kesalahan saya.”
Sebelumnya, Satuan Narkoba Metropolitan Jakarta Selatan menangkap enam remaja dari sebuah hotel di Setia Budi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024). Salah satu dari enam remaja tersebut adalah Chandrika Chika.
Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita satu batang rokok elektrik berisi cairan mengandung THC atau ganja.
Polisi melakukan urinalisis terhadap enam remaja. Berdasarkan hasil tes, semuanya positif mengandung zat THC dan sabu.
Read More : Taiwan Dihantam Topan Terbesar dalam 30 Tahun Terakhir, 1 Orang Tewas
Enam remaja ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Namun Chandrika Chika dan rekannya disarankan menjalani rehabilitasi setelah menjalani asesmen di BNN Kota Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil evaluasi, Suster Chandrika Chika akan direhabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Lido, kata AKBP Tyas Puji Rahadi, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, di Polres Jakarta Selatan, pada 26 April 2024.
Tyas Puji, Chandrika Chika, dan lima rekannya lainnya akan menjalani rehabilitasi maksimal tiga bulan, ujarnya.
“Rehabilitasi enam tersangka dilakukan agar bisa lepas dari ketergantungan narkoba. Rehabilitasi enam tersangka dilakukan paling lama tiga bulan.”
Chandrika Chika dan lima temannya dipindahkan ke Lido, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi narkoba mulai 26 April 2024.