Jakarta prestasikaryamandiri.co.id – TikTokers Leena Mukherjee tidak menghadapi pembebasan bersyarat. Mengaku telah belajar banyak dan lebih berhati-hati dalam mengunggah konten ke akun media sosialnya, hal itu diungkapkan Lina melalui kutipan profil media sosialnya, Kamis (21/11/2024).
Selebgram Lina Mukherjee dibebaskan bersyarat pada Rabu (20/11/2024) setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan di Lapas Wanita Kelas II A Palembang.
“Saya belajar banyak dan bersyukur tidak punya uang, harus berhemat air dan listrik, bahkan satu kamar bisa menampung 40 orang. Saya ingin menjadi orang yang berguna,” kata Lina.
Lina pun menyemangati dirinya untuk bangkit kembali.
“Selamat Datang kembali. Mari kita bersemangat untuk mengejar ketinggalan kemarin. Mari menjadi orang yang lebih baik,” jelasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Dinar Candy pun mendukung Lina untuk kembali bekerja dan meminta perempuan kelahiran 10 Mei 1990 itu belajar dari kesalahan masa lalunya.
“Semangat mengumpulkan uang kembali Bismillah, setiap kejadian ada hikmahnya untuk kemanusiaan. Kita diuji, bukan berarti kita akan selalu tertekan. Ujian dimaksudkan untuk mengangkat derajat seseorang. Sahabat sejati adalah dia yang mengingat kita pernah terjatuh dan tetap siap melindungi kita,” tulis Dinar dalam pesannya kepada Lina.
Leena Mukherjee terlibat kasus penistaan agama. Pasalnya, dia terlibat kasus makan kulit babi bersama Bismillah. Hal ini mengakibatkan dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasusnya.
Namun, ketika hukuman satu tahun enam bulan penjaranya berakhir, Leena Mukherjee dibebaskan karena dia telah menjalani dua pertiga hukumannya karena berperilaku baik. Lina menjalani remisi selama 2 bulan 15 hari.