Kediri, prestasikaryamandiri.co.id – Biro Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pusat Cukai, Kediri, Jawa Timur, menyatakan telah mendalami data untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang dijual secara online. Pengumpulan data akan dilakukan melalui browser internet yang terhubung dengan berbagai platform belanja online seperti shopee, tokopedia, bukalapak dan akun media sosial.
“Kegiatan crawling selalu kita lakukan di internet seperti di shopee, tokopedia, dll. Kemudian kita aktif bekerjasama dengan tim pengiriman. Untuk melakukan tindakan terhadap crawling, jika ada tersangka akan kita lakukan,” ujarnya. Ahli Fungsional Sementara Cukai KPPBC di Kpedira Viki Hendra, Rabu (31/08/2024).
Viki mengatakan, perdagangan rokok ilegal banyak terjadi di perusahaan rokok kretek tangan (SKT). Rokok SKT yang mengandalkan proses pembuatan penggilingan atau pelintingan dengan tangan dan/atau alat sederhana, beredar secara ilegal, dibandingkan dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) atau rokok yang diproduksi menggunakan mesin.
Menurut Vika, perdagangan rokok ilegal memberikan ancaman bagi produsen rokok yang selama ini membayar pajak ilegal. Berdasarkan data KPPBC untuk cukai medium Kediri, setidaknya terdapat 48 perusahaan produsen rokok yang telah membayar cukai sesuai ketentuan pemerintah.
Otomatis menjadi ancaman bagi pabrik rokok resmi, seiring dengan produksi rokok ilegal tentunya karena izinnya akan dipertanyakan, jelasnya.
Sebelumnya, mobil dua anggota polisi diketahui terbalik setelah mengejar kendaraan pengangkut rokok ilegal di Tol Jombang-Mojokerto pada Selasa (23/07/2024). Kediri Raya menjadi alarm atau peringatan bahwa jalur peredaran rokok ilegal kini menjadi sasarannya.
Selain menjadi tempat peredaran rokok ilegal, wilayah Kediri Raya yang meliputi Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Nganjuk, dan Jombang dinilai menjadi target pasarnya.
“Peredaran rokok ilegal di Kediri Rayan selain untuk pemasaran juga menjadi tempat transit,” pungkas Viki.