Pekanbaru, prestasikaryamandiri.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama tim gabungan menemukan truk berisi kosmetik ilegal. Produk kosmetik ilegal ditemukan saat penggerebekan gudang di Kilometer 14.3, Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Senin (22/4/2024).
Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan kosmetik dan obat-obatan terlarang. Tim gabungan yang terdiri dari BBPOM Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Polri-TNI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Bea Cukai, dan Kepolisian Pelayanan Umum (Satpol PP) Riau menemukan barang bukti. berupa ribuan kardus tanpa izin edar.
Alex Sander, Kepala BPOM Pekanbaru, mengatakan atas penemuan itu, seluruh barang bukti langsung disita tim gabungan.
“Gudang ini menyimpan kosmetik yang tidak berizin dan obat-obatan yang tidak berizin. Hasil temuan ini cukup besar,” kata Alex Sander.
Selain kosmetik ilegal, juga ditemukan dua unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut barang ilegal tersebut dari tempat asal ke gudang.
Sayangnya, tim belum bisa menjelaskan siapa pemilik barang dan gudang tersebut. Untuk itu, tim gabungan terus bekerja lebih jauh untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas seluruh produk ilegal tersebut.
“Pemiliknya masih dalam proses karena pemilik barang tidak ditemukan di gudang ini dan pemilik gudang ini tidak diketahui. Kami masih melakukan proses menyeluruh,” jelas Alex.
Gudang ini dulunya merupakan gudang semen, namun pemilik barang memanfaatkannya untuk menyimpan barang haram. Kasus ini diyakini sudah berlangsung lama.
“Sudah lama diketahui gudang ini gudang semen, tapi di dalamnya menyimpan obat-obatan dan produk kosmetik. Kita akan lakukan pengamanan dulu, kita lakukan penyelidikan menyeluruh,” pungkas Alex.