Jakarta, Beritasatu.com (Bawaslu) Jakaslu, Jakarta mungkin berada di penjara karena berpartisipasi dalam dan bertanggung jawab atas kebijakan moneter lokal dan 36 bulan.

Read More : Arab Peringatkan Konsekuensi Berbahaya Konflik Israel dan Lebanon

KPU, yang didirikan pada 11/24/2024 (11/24/2024), menyadari periode tenang dalam pemilihan 2024 sebelum memilih Rabu (11/27/2024).

“Ketika kita berbicara tentang kebijakan keuangan, sanksi setidaknya 72 bulan penjara selama setidaknya 36 bulan. Kemudian dia mendapat setidaknya 1 miliar rubel 1 miliar dan sebagian besar RP.

Praktik kebijakan keuangan yang mungkin dipenjara oleh terdakwa bukan untuk memenuhi opsi formulir atau pemilihan yang sama dalam pemilihan.

Publik dapat memenuhi praktik mendanai publik dengan dukungan keuangan orang -orang dengan publik dan produk. Ini bertujuan untuk menarik simpati komunitas.

“Kebijakan moneter ini mungkin memiliki efek samping dalam demokrasi kita. Faktanya, kebijakan moneter ini dapat membunuh kehidupan demokrasi. Benny menjelaskan.

Dia melakukan perjalanan ke warga Jakarta untuk menyadari kebijakan keuangan, terutama dalam periode yang tenang.

Read More : Ungkapan Kerinduan Zara Anak Ridwan Kamil pada Almarhum Eril

Menurut Benny, partainya akan dapat berpatroli dan meramalkan praktik kebijakan moneter. Patroli diadakan di semua desa di desa -desa di desa -desa di Jakarta.

“Kami terlibat di pusat Gakkumdu. Hari ini, kami akan dapat menghentikan semua kacamata di Jakarta. Amplop

Bavas Jakarta mengundang publik untuk melaporkan publik kepada publik untuk melaporkan kebijakan publik tentang wilayah tersebut. Dia berjanji untuk melanjutkan laporan.

“Kami berani takut memberi tahu komunitas. Tentu saja, kami akan mengikuti kami,” katanya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *