Bandung Barat, prestasikaryamandiri.co.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilbup) Bandung Barat 2024, Gilang Dirga diduga melakukan pelanggaran kampanye. Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, telah menerima informasi tersebut dan sedang menyelidikinya.
Dugaan pelanggaran kampanye ini diketahui setelah beredar foto dan video salah satu calon wakil gubernur Bandung Barat, pasangan calon Gilang Dirga Nomor Urut 1, yang diduga berkampanye di lingkungan kantor pemerintahan desa di Kabupaten Lembang.
Fasilitas tersebut hadir dalam bentuk mobil Mascara yang merupakan kendaraan pendukung desa desa dengan konsep serba guna untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi mengaku pihaknya sudah menerima informasi tersebut.
Siap ya, informasi sudah kami terima dan saat ini tim Panwascam sedang mencari informasi di lokasi kejadian, kata Riza, Selasa sore (5/11/2024), saat dikonfirmasi awak media.
Riza mengatakan, setelah Panwascam selesai mengumpulkan informasi dugaan pelanggaran tersebut, maka akan dilakukan rapat paripurna terlebih dahulu di tingkat kecamatan.
“Kalau ada unsur pelanggaran akan dilimpahkan ke kami (Bawaslu),” kata Riza.
Sehingga untuk saat ini pihaknya masih menunggu laporan Panwascam Lembang, apalagi pihaknya cukup banyak menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye di Pilbug KBB.
Jadi hari ini kita tunggu laporan berkas dari teman-teman Panwascam. Karena laporan seperti itu banyak sekali yang kita dapat, tutupnya.